Batu Bara (Berita): Untuk memutuskan mata rantai virus Corona (Covid-19), Kepala Desa Seibalai Elvis Afianto, memimpin langsung 16 Kepala Dusun Desa Seibalai Kec. Seibalai lakukan penyemprotan desinfiktan kerumah-rumah penduduk, pasar,toko, diikuti Babinkantibmas Aipda Ade.S.K,Bimas Aiptu Salman Dedi ,Koramil 05 Tanjung Tiram dihadiri Babinsa Koptu Y.Adi Putra,para Bides Rabu (29/4).
Kepada Berita ,Elvis Afianto mengatakan, tidak akan pernah bosan bosannya ,setiap hari siang dan malam menghimbau masyarakat untuk mentaati peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang pandemi Covid-19.Hari ini kata Kades,sebelum 16 Kepala Dusun diterjunkan melakukan penyemprotan, Babinkantibmas, Babinsa,Bimas dari Kepolisian dan Koramil mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk memakai APD dan tetap menjaga jarak (physical distancing).Himbauan itu disampaikan untuk mendukung program pemerintah tentang upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) antara lain :
1. Tidak keluar rumah kecuali ada kepentingan mendesak.
2. Tidak mudik atau keluar daerah menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya idul Fitri.
3. Apabila ada korban meninggal dunia akibat Virus Corona, Pihak keluarga tidak menghalangi proses penguburannya.
4, Memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah.
5. Sering mencuci tangan menggunakan sabun.
6. Jaga jarak antara orang per orang.
7. Jaga kebersihan.
8. Jaga kesehatan diri dan lingkungan.
9. Mencegah itu lebih baik dari pada mengobati.
10. Agar saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya.
Semoga kita bekerja sama untuk bersama memusuhi Covid-19 dengan mentaati himbauan dan membantu tugas kami sehingga dapat memutus kan mata rantai Covid-19 dan dapat segera berakhir” kata Elvis Afianto mantan Ka.Kesbangpol Batubara.(als)