Asahan (Berita) : Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar mengatakan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Asahan, ML (56) dan istrinya HR (52), dinyatakan negatif Covid-19.
“Kadis KBP3A Asahan dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan laporan Laboratorium Balai Besar Kesehatan Jakarta, tanggal 24/4/2020. Sedangkan istri ML terlebih dulu dinyatakan negatif setelah disebutkan positif, Rabu, 22/4/2020” kata Rahmad Hidayat Siregar, dalam rilis kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020)
Lanjut kata Rahmad, rencananya Kadis KBP3A Asahan beserta istri akan dijemput dari RS Martha Friska untuk dibawa kembali ke Asahan.
“Rencananya dibawa kembali, namun tetap menjalani protokol Covid-19, isolasi mandiri dan pengawasan kesehatan. Yang jelas, keduanya tidak menularkan lagi virus vorona tersebut,” tandas Rahmad. (min)