BINJAI (Berita): Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kel. Limau Mungkur, Kec. Binjai Barat nyaris terbakar akibat terbakarnya rumah yang berada di belakang kantor KPU Binjai, Rabu (6/5) malam.
Menurut keterangan di TKP, api diduga dari korsleting listrik dirumah milik Rosnani.
Ia melihat ada percikan api dalam rumah, kemudian membesar, sehingga merambat kerumah lainnya dan kantor KPU Binjai.
Api yang membesar berhasil dipadamkan petugas kebakaran.
Dan menurut informasi petugas ada 2 rumah terbakar sedangkan kantor KPU yang berdekatan dengan lokasi kebakaran hanya rusak ringan, namun petugas sibuk mengamankan kondisi kantor.
“Hanya 30 menit api sudah bisa dipadamkan, dan kantor KPU hanya mengalami kerusakan kecil,” ujar seorang petugas BPBD. Rumah yang terbakar milik Rosnani, 50 dan Nuraini, 58, keduanya rusak berat, sedangkan rumah M. Arifin, 63 dan kantor KPU hanya rusak ringan. (RR)