Kapal Tongkang Bawa 36 TKI Ilegal Mendarat Di Labura

  • Bagikan

AEKKANOPAN (Berita): Sebanyak 36 orang TKI ilegal asal Malaysia melalui jalur laut mendarat di Tangkahan Desa Simandulang Kec. Kualuh Ledong, Kab. Labura, Rabu (8/4).

Kedatangan TKI ilegal tersebut sempat membuat panik masyarakat setempat karena takutnya penyebaran wabah covid-19. Kemudian unsur Muspika berikut Pol Airut, Bakamla, TNI AL dan tenaga ksehatan Puskesmas Tanjung Leidong menuju ke lokasi.

Selanjutnya, tim gabungan Kecamatan Kualuh Leidong melaksanakan prosedur kesehatan dengan cara melaksanakan penyemprotan disinfektan dan pendataan identitas 36 TKI ilegal. Setelah dilakukan koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemkab Labura, 36 TKI ilegal diberangkatkan ke RSUD Aekkanopan menggunakan bus.

“Rabu pagi sekira pukul 04.00 Wib diterima informasi dari Lurah Tanjung Leidong bahwa dicurigai kapal tongkang membawa TKI ilegal akan bersandar di Perairan Tanjung Leidong Perbatasan dengan Desa Simandulang,” kata Bripka YP. Hutagaol Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hilir.

Kapolsek Kualuhhulu AKP Sahrial Sirat via WA, Kamis (9/4) menyebutkan, hasil Pengecekan Kesehatan terhadap 36 TKI Ilegal dinyatakan Sehat dengan suhu badan seluruhnya di bawah 37 °C.

“Rincian 36 TKI ilegal asal Malaysia yakni 3 orang asal Kab. Asahan, 6 orang asal Kab. Batubara, 12 orang asal Aceh 1 orang asal Kab. Langkat dan 14 orang asal Propinsi Jawa Tumur,” katanya.

Sambungnya, TKI ilegal asal Kab. Langkat dan Aceh diberangkatkan ke Medan, sedangkan 14 orang asal Propinsi Jawa Timur diberangkatkan menggunakan bus ALS menuju Surabaya. Sementara Kabupaten Asahan dan Batubara dijemput oleh perwakilan Pemkab masing-masing. (waspada.id).

Berikan Komentar
  • Bagikan