Kapolrestabes Serahkan SIM Gratis Pemohon Lahir 1 Juli

  • Bagikan
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memberikan SIM gratis kepada warga yang lahir 1 Juli.Berita Sore/Ist
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memberikan SIM gratis kepada warga yang lahir 1 Juli.Berita Sore/Ist

MEDAN (Berita): Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada pemohon yang lahir 1 Juli bertepatan hari Bhayangkara.

Penyerahan SIM gratis ini dilakukan simbolis kepada tiga orang perwakilan pemohon SIM di ruang kerja Kapolrestabes, Rabu (1/7) pagi.

Mereka yang beruntung mendapat SIM gratis, yakni Freddy N Hutagalung, warga Jl. Pelita II Medan Perjuangan, Nurhajijah, warga Jl. Bromo Medan Denai, dan Sri Fitria Ningsih, warga Jl. Gurilla Medan Perjuangan.

“Penyerahan SIM Gratis dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Reg Ident Iptu Andita Sitepu.

Ia mengatakan, pengurusan SIM gratis ini dimulai sejak Rabu (24/6) hingga Rabu (1/7) pukul 09:00 hingga 14:00 WIB di Kantor Satpas Satlantas Polrestabes Medan Jl. Arief Lubis/Adinegoro Medan.

“Pelayan perpanjangan SIM ini berlaku bagi 74 pemohon SIM A dan C yang lahir 1 Juli dan atau masa berlaku SIM yang habis tanggal 1 Juli 2020,” kata Iptu Andita.

Dijelaskan, dalam penyerahan SIM gratis tersebut, pemohon menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko terkait bantuan dalam rangka hari Bhayangkara pemohon SIM diberikan keringanan pembiayaan PNPB digratiskan.

Proses penyerahan SIM ini digelar mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, dan menjaga jarak physical distancing.(att)

Berikan Komentar
  • Bagikan