JAKARTA (Berita): Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh, dengan tegas menyampaikan tanggapannya mengenai dampak ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan, terutama yang membebani nelayan di provinsi Aceh.
Puteh menilai pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dalam penerapan regulasi ini.
“Kebijakan PNBP perikanan harus mempertimbangkan kesejahteraan dan keberlanjutan nelayan, terutama yang berasal dari wilayah Aceh yang secara historis telah berkontribusi besar terhadap industri perikanan nasional,” ujar Abdullah Puteh dalam relisnya yang diterima, Kamis (24/8/2023).
Abdullah Puteh meminta pendekatan pemerintah seharusnya tidak berfokus pada pengenaan pajak tambahan terhadap nelayan.
Sebaliknya, Pemerintah sudah seharusnya mengambil langkah-langkah seperti pemberian keringanan pajak, subsidi, serta bantuan sarana dan prasarana untuk membantu nelayan mencapai hasil tangkapan ikan yang lebih baik, meningkatkan olahan yang bervariatif, dan mengurangi tingkat kemiskinan.
“Kita mengajak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendengarkan suara nelayan dan berusaha mencari solusi yang menghormati peran vital mereka dalam perekonomian dan pengelolaan sumber daya laut,” tegas Senator asal Aceh itu.
Sebagai informasi bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang juga berlaku di sektor kelautan dan perikanan.
Sebagai turunannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) KKP RI Nomor 140 Tahun 2023 tentang Harga Acuan Ikan.
“Saya mengapresiasi upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menghadirkan Kepmen ini.
Namun, kami mendorong agar langkah-langkah lebih lanjut juga memperhitungkan dampaknya terhadap nelayan lokal,” tandas Abdullah Puteh.
Langkah-langkah ini tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan, tetapi juga akan membantu mengurangi tingkat kemiskinan di komunitas pesisir.
Dengan memberikan dukungan kepada nelayan, pemerintah berkontribusi dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Wakil Ketua Komite II DPD RI ini mengajak pemerintah dan pihak terkait untuk mempertimbangkan strategi kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Fokus seharusnya diarahkan pada penciptaan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nelayan dan peningkatan hasil tangkapan ikan mereka.
Bukan hanya memperbesar pungutan pajak yang hanya akan memperparah situasi.
Sebagai solusi konkret lainnya, Abdullah Puteh mengusulkan adanya mekanisme konsultasi terbuka dan inklusif dengan pelaku industri perikanan dan nelayan.
Puteh percaya bahwa dialog terbuka akan menciptakan kesepahaman yang lebih baik, serta solusi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Kita sudah seharusnya kedepan dapat menciptakan aturan yang memajukan industri perikanan, sambil menjaga kesejahteraan dan keberlanjutan nelayan kita,” tutup Abdullah Puteh.
Abdullah Puteh percaya bahwa solusi yang lebih tepat adalah memberikan keringanan pajak, subsidi, serta bantuan sarana dan prasarana kepada nelayan.
Dengan cara ini, nelayan akan dapat berfokus pada peningkatan hasil tangkapan ikan mereka.
Dukungan seperti ini juga akan mendorong terciptanya hasil olahan yang lebih bervariatif dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. (rel/aya)