JAKARTA (Berita) : Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mengutuk keras tindakan Israel yang mengusir paksa keluarga Salhiya dari rumah dan tanahnya di Sheikh Jarrah.
“Rumah keluarga Salhiya diberikan kepada pemukim Israel. Tindakan ini merupakan operasi rasis dan brutal yang menargetkan keberadaan warga Palestina di Yerusalem dan kota-kota yang di sekitarnya,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia yang diterima di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Kedubes Palestina mengatakan inti dari operasi pembersihan etnis yang dilakukan oleh pasukan pendudukan dan polisinya terhadap warga Yerusalem adalah untuk mengosongkan kota tersebut dari warga aslinya.
“Kejahatan ini mengingatkan kita pada apa yang dilakukan oleh para Zionis terhadap daerah-daerah di Palestina pada awal abad yang lalu. Kejahatan ini berlanjut dan berulang setiap harinya baik di Tepi Barat yang diduduki pada umumnya dan di Yerusalem Timur pada khususnya,” menurut pernyataan itu.
Bencana “Nakbah” berkelanjutan yang dialami keluarga Salhiya baik di masa lalu, dan hingga sekarang yang dilakukan oleh negara pendudukan Israel yang fasis dan rasis.
Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menganggap pemerintah Israel dan pimpinannya Naftali Bennett, bertanggung jawab penuh dan langsung atas kejahatan keji ini.
“Naftali Bennett bertanggung jawab atas kehidupan tiga keluarga Palestina yang menjadi sasaran penggusuran, dan atas konsekuensi/akibat yang terjadi.
Bennett juga bertanggung jawab atas hasil penghinaan dan pengabaian yang mereka lakukan terhadap konsensus internasional yang telah disepakati untuk meniadakan pengusiran warga Palestina yang berada di lingkungan Sheikh Jarrah,” menurut pernyataan itu.
Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menegaskan bahwa kejahatan ini merupakan “ujian akhir” terhadap kredibilitas posisi masyarakat internasional, Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) dan posisi pemerintah Amerika Serikat pada kasus Sheikh Jarrah.
Kedubes Palestina menuntut adanya intervensi segera, mendesak dan yang efektif untuk memaksa negara pendudukan Israel mundur dan tidak melakukan kejahatan yang keji itu. (ant)