Kekecewaan Keluarga Almarhum Ferry Syahbudi Masih Membekas

  • Bagikan
EBON Rokan abang almarhum. Kekecewaan keluarga almahum Ferry Syahbudi masih membekas, karena almarhum diketahui negatif, tetapi dIkebumikan secara Covid-19. Waspada/ist
EBON Rokan abang almarhum. Kekecewaan keluarga almahum Ferry Syahbudi masih membekas, karena almarhum diketahui negatif, tetapi dIkebumikan secara Covid-19. Waspada/ist

KEKECEWAAN keluarga almarhum Ferry Syahbudi, 45, warga Kel. Pekan Tanjungpura Kab. Langkat masih membekas.

Kekecewaan keluarga almarhum Ferry Syahbudi masih membekas dan juga menyisakan kepiluan.

Betapa tidak, seharusnya Ferry bisa dikebumikan sebagaimana mestinya dan diantar ke peristirahatan terakhirnya oleh sanak saudara.

Namun berubah menjadi kepiluan yang lebih menyakitkan.

Ini karena pihak keluarga almarhum tidak bisa berbuat apa-apa atas keputusan dokter, yang memvonis pasien dalam pemeriksaan (PDP) Covid-19.

Padahal almarhum negatif penyakit itu.

Status Ferry dinyatakan dokter RS Murni Teguh Memorial Hospital Medan sebagai PDP Covid-19 dan tidak lama pasien tersebut meninggal dunia pada Jumat (24/4) sekira pukul 15.48 WIB.

Selanjutnya jenazah dikebumikan dengan protokol Covid-19, di pemakaman Simalingkar Medan, sebutnya.

Saat diperiksa Ferry dinyatakan PDP Covid.

Namun hasil rapid test negatif.

Ebon Rokan (foto) abang almarhum dan Fadil sepupu almarhum menuturkan kronologis berpulangnya Ferry Syahbudi, 45, menghadap Sang Ilahi, Jumat, (24/4) kepada Berita, Kamis, (21/5).

Almarhum Ferry Syahbudi menghembuskan nafas terakhirnya di RS Murni Teguh pada hari Jumat.

Dia dibawa ke rumah sakit dengan rekam jejak penyakit jantung yang dideritanya.

Tepatnya masuk rumah sakit Murni Teguh pada pukul 10.00 WIB dan meninggal sekira pukul 15.48 WIB.

“Saya sebagai ponakan almarhum mendampingi istri Om saya saat itu di rumah sakit. Saya tidak mengerti, padahal om saya penyakit jantung dan pernah dioperasi jantung di rumah sakit Murni Teguh. Tapi almarhum justru ditangani oleh dokter paru, bukannya dokter jantung, ” ujar Fadil.

Mereka sangat menyayangkan pihak rumah sakit dan dokter yang tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli dalam menangani pasien Covid-19.

Sehingga nyawa manusia dibuat tidak berharga dan menimbulkan fitnah di masyarakat

“Kita sangat menyayangkan vonis dokter rumah sakit Murni Teguh yang juga menjadi rumah sakit rujukan pemerintah Sumatera Utara ini,” katanya.

Terkesan Lambat

Dikatakan Fadil, pasien dengan rekam jejaknya penyakit jantung yang juga merupakan pasien rumah sakit bersangkutan tersebut menilai, penanganan di rumah sakit itu terkesan lambat terhadap pasien.

Sebab, saat pemeriksaan tidak merujuk pada penyakit, yang semestinya diberi penanganannya terlebih dahulu.

“Pasien yang masuk rumah sakit sekira pukul 10.00 WIB yang langsung dibawa ke ruang IGD, saat itu hanya ditangani oleh dokter jaga tanpa ditangani dokter ahli,” ucap Fadil.

Masih menurut Fadil, penanganan terkesan asal-asalan tanpa observasi kesehatan.

Semestinya ditangani dokter sesuai dengan rekam jejak pasien, tapi disebutkan PDP Covid.

“Observasi penyakit samasekali tidak dilakukan para dokter yang menangani pasien,” katanya.

Semestinya, kata Fadil, apa penyakit pasien yang seharusnya ditangani itulah harus ditangani terlebih dahulu.

Bukan malah tanpa observasi rekam jejak pasien langsung dikatakan Covid-19.

“Itu artinya, Sumber Daya Manusia (SDM) nya tidak profesional dalam menangani Covid itu sendiri. Dan terbukti hasilnya negatif Covid-19,” sesal Fadil.

Nonreaktif

Siang hari itu lanjut Fadil, sekira pukul 13.00 WIB setelah diperiksa dokter dengan rapid test ternyata nonreaktif.

Dan penanganan oleh dokter tersebut justru difokuskan ke paru, bukan penyakit jantungnya.

“Kami sangat kecewa dan menyayangkan hal itu, apalagi harus menunggu hasil dari pemeriksaan vonis Covid oleh harus menunggu lebih seminggu, dengan alasan harus dikirim ke Jakarta, ” urainya.

Berdasarkan surat Kepala Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI No.84/UN5.3.2.7/KPM/2020 tanggal 08 Mei 2020 Hal: Hasil Pemeriksaan Sampel Covid-19.

Yakni menyatakan, almarhum Ferry Syahbudi, 45, tanggal ambil sampel (25/4) dan yanggal terima hasil pada (8/5) dengan hasil laboratorium RT-PCR SARS CoV-2 negatif.

Hasil pemeriksaan sampel tersebut ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr H Alwi Mujahit Hadibuan, M Kes.

Sebagai tembusannya kepada Gubernur Sumatera Utara (sebagai laporan) di Medan.

Bapak Dirjen P2P, Kementerian Kesehatan RI di Jakarta dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Pasien Berdomisili.

Dengan surat keterangan meninggal No104/RM-MTHM/SKM/IV/2020. Meninggal dunia setelah dirawat di Murni Teguh Memorial Hospital, hari Jumat, 24/4/2020 pukul 15.48 WIB.

Disaksikan oleh dr Esti Prihastika Sibarani.

Belakangan ini mulai bermunculan kasus yang sama.

Pasien meninggal dinyatakan Covid-19, tapi setelah itu hasilnya ternyata negatif Covid-19.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi korban seperti yang kami alami,” katanya.

“Kita ingin para dokter Covid-19 bekerjalah secara profesional agar kematian seseorang tidak menjadi fitnah dan ketakutan bagi lingkungan kediaman korban,” katanya.

Terutama masyarakat pada umumnya, karena dikabarkan sempat terjadi kekisruhan d kediaman almarhum Ferry Syahbudi di Tanjungpura Langkat. (lin)

Berikan Komentar
  • Bagikan