Kematian ARM, Tindakan Polisi Sesuai SOP

  • Bagikan
Kapolres Labuhan Batu AKBP Deny Kurniawan SIK saat konfrensi pers kepada awak media Labura.Beritasore/Syahruddin Haesbe
Kapolres Labuhan Batu AKBP Deny Kurniawan SIK saat konfrensi pers kepada awak media Labura.Beritasore/Syahruddin Haesbe

AEKKANOPAN (Berita) : Peristiwa kematian ARM (29) warga Kelurahan Gunting Saga Kec.Kulaluh Selatan Kab.Labura yang sempat ditolak keluarganya diduga akibat penganiayaan oknum polisi setelah dirinya ditangkap dalam kasus pungutan liar di jalinsum dan menghebohkan masyarakat khususnya warga Gunting Saga sekitar nya Sabtu (26/9/2020).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan SIK saat konprensi Pers kepada awak media di Mapolsek Kualuh Hulu mengatakan Kematian ARM warga Kel. Gunting Saga yang sempat menghebohkan masyarakat yang membakar ban bekas serta memacat kan jalinsum sampai 5 kilometer.

Pihak keluarga kesal atas kematian ARM yang tidak wajar dan masih menjadi tanda tanya penyebab kematian nya tersebut yang masih ditangan pihak kepolisian

Sebelum kematian ARM yang merupakan pelaku tindak kejahatan pungli ini diamankan pihak Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat patroli di Jalinsum Mambang Muda Rabu (24/9/2020) sekira pukul 23.00 Wib.

Penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas Polsek AIPDA TS dan terjadi perlawanan secara bergelut ditanah dan terjadi perampasan senjata api milik AIPDA TS yang sudah dikuasai ARM lalu, terdengar suara letusan tembakan merobohkan BRIPKA RS anggota Polsek Kualuh Hulu yang mengenau bagian perut nya kemudian ARM melarikan diri dengan membawa senpi milik Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu tersebut, “terang Kapolres”

“Kemudian BRIPKA RS malam itu langsung dilarikan ke RS. Bhayangkara Sumut di Medan untuk melakukan operasi mengangkat proyektil yang masih bersarang di perut bagian usus BRIPKA RS serta menjalani perawatan intensif”

ARM Melarikan Diri

Atas kejadian tersebut ARM yang dalam pencarian diketahui melarikan diri ke daerah Tapanuli Utara dan pihak Tim Polsek Kualuh Hulu melakukan pengejaran ke wilayah hukum Polres Tapanuli Utara dengan pengintaian tim, ARM berhasil ditangkap.

Malam itu langsung di bawa ke Labura saat diperjalanan dari Taput menuju Labura yang menggunakan mobil petugas, ARM yang keadaan tangan sebelah diborgol mencoba melawan petugas yang sedang mengawal nya dan kembali hendak merampas senpi petugas.

“Dengan tegas personil melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki kanan bagian paha ARM, namun naas bagi ARM ditengah perjalanan sebelum sampai di Labura diduga ARM kehabisan darah dan setiba di Klinik Lina Aek Loba Kab. Asahan ARM meninggal dunia, kemudian tentang teman ARM yang melarikan diri bernisial AW pelaku pungli dan melawan petugas itu tetap dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Jika ada pihak Keluarga ataupun masyarakat yang merasa keberatan atas kematian ARM dan diduga atas tindakan kekerasan oleh pihak Kepolisian silahkan dilaporkan dan pihak nya siap untuk mempertanggung jawab kannya ,karena apa yang dilakukan anggotanya sudah terlaksana sesuai dengan SOP” ujar Kapolres ini.

Dihimbau kepada masyarakat Gunting Saga dan sekitarnya agar dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi para pengguna jalan atau jangan ada lagi melakukan penutupan jalan umum.

Bila ada warga yang mencoba kembali menutup jalan akibat kematian ARM kami akan menindak tegas terhadap warga karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kami”. ujar Kapolres dengan tegas.

“Untuk menjaga jangan sampai ada lagi warga kembali menutup akses jalinsum, Polres Labuhan Batu akan menurun kan sebanyak 350 personil anggota Sat Brimob yang dipersenjatai lengkap dari Polres Tanjung Balai” terang AKBP Deny.- (DiN Hsb)

Berikan Komentar
  • Bagikan