Kepala UPTD Harus Menjalankan Fungsi Supervisi

  • Bagikan

BATUBARA (Berita): Kepala Sekolah harus berinovasi dalam menjalankan fungsi supervisi terhadap pembinaan guru guna memastikan kegiatan belajar mengajar dilakukan guru dan peserta didik meskipun menggunakan metode jarak jauh (daring).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Batubara, Ilyas Sitorus kepada Wartawan usai melakukan Kunjungan kerja (Kunker) kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3-S) di UPTD SD Negeri 04 Sei Muka Kec. Datuk Tanah Datar dihadiri K3-S Datuk Tanah Datar, Talawi, Kepala Sekolah dan Operator, Kamis (14/5).

Katanya, Ka. KUPT dan Kepala Sekolah harus dapat memberikan solusi dan motivasi kepada guru yang belum siap memanfaatkan media daring agar tetap menjalankan pengawasan dan tujuan dari supervisinya dengan baik meskipun tidak harus selalu bertatap muka.

Ilyas mengatakan, Bupati Batubara Ir. Zahir M. AP berharap tenaga pendidikan dapat melakukan inovasi sebagai upaya menghadapi pandemi Covid-19, agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik dan efektif.

Disisi lain Ilyas mengatakan belajar dirumah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang harus didukung semua pihak katanya.

Kita belum dapat memastikan kapan berakhir imbauan Pemkab Batubara pasca tanggal 29 Mei 2020 apakah akan diperpanjang atau tidak.

Namun yang pasti Pemkab Batubara dan Pendidikan harus siap dengan segala kemungkinan, dan selalu berinovasi mencari solusi disetiap permasalahan.

Semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan mendapatkan hikmahnya pungkas Ilyas Sitorus akrab disapa Ncekli.

Penghentian proses belajar tatap muka di sekolah terkait wabah corona membuat siswa justru tidak bermain ke luar dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19.

“Kalau ini bisa efektif (pembelajaran dari rumah), Ilyas yakin akan mengurangi banyak sekali mobilitas para pelajar dan diyakini mengurangi penyebaran COVID-19”, mengingat kita baik guru dan peserta didik ada dimana-mana tinggalnya, mulai dari pinggiran desa sampai di tengah perkotaan baik kota kecamatan maupun kota kabupaten” ujar Ilyas.

Lalu, bagaimana agar pembelajar di rumah dapat berjalan efektif?

Tanya Ilyas kepada peserta kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kec. Datuk Tanah Datar dan Kec. Talawi Kab. Batubara.

Kata Ilyas, Ka. UPTD diperkenankan menggunakan dana BOS sebagai kegiatan operasional guru dengan memberikan surat penugasan kepada guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah sesuai dengan kelas atau mata pelajaran berbagai Media Online.

Terakhir kata Disdik, berharap orangtua siswa/i membatasi izin kegiatan anaknya diluar rumah apalagi berpergian dan tetap melakukan koordinasi dengan guru menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan