Komisi C DPRD Langkat Dukung Rehabilitasi Hutan  Mangrove Di Alurdua

  • Bagikan
Ketua Komisi C DPRD  Langkat Syamsul Rizal ikut foto bersama saat kegiatan penanaman bibit mangrove di Kelurahan Alurdua,  Selasa(10/8) sore. beritasore/ist
Ketua Komisi C DPRD  Langkat Syamsul Rizal ikut foto bersama saat kegiatan penanaman bibit mangrove di Kelurahan Alurdua,  Selasa(10/8) sore. beritasore/ist

P.BRANDAN (Berita) : Komisi C DPRD Langkat mendukung kegiatan reboisasi atau rehabilitasi dan wacana wisata mangrove di Kelurahan Alurdua Kec Sei Lepan, Kab. Langkat.

“Kita dari jajaran DPRD Langkat dan Komisi C DPRD Langkat sangat mendukung program penghijauan dan wacana wisata mangrove khususnya di Kelurahan Alurdua ,” sebut Ketua Komisi C DPRD  Langkat Syamsul Rizal usai kegiatan penanaman bibit mangrove di Kelurahan Alurdua,  Selasa(10/8) sore.

Dia mengatakan,  program penghijauan dan rehabilitasi ini perlu didukung guna melestarikan hutan mangrove di kawasan Kelurahan Alurdua khususnya.

Syamsul Rizal juga mengapresiasi kegiatan reboisasi dan rehabilitasi hutan mangrove yang dilakukan Kelompok Tani Hutan Bersatu Kelurahan Alurdua.

“Kita mendukung wacana pembuatan wisata mangrove di Kelurahan Alurdua yang dilaksanakan Kelompok Tani Hutan Bersatu, ” tambah Syamsul.

Sementara Pembina  Kelompok Tani Hutan Bersatu (KTHB) Kelurahan Alurdua Edward Manik mengatakan segera ditanam 150 ribu bibit mangrove dan  sebagian sudah ditanam di Kelurahan Alurdua.

Dia juga berharap terus mendapat dukungan terkait   reboisasi, rehabilitasi hutan dan pencanangan  wisata mangrove di Kelurahan Alur Dua, juga mengucapkan terimakasih kepada Bpdas Sumut yang telah memberikan bantuan bibit mangrove kepada KTHB.

Turut mendampingi kegiatan itu,  Ketua Kelompok Tani Hutan Bersatu Kelurahan Alurdua Asrul Yadi,  Ketua KTHB Alur Dua Baru Afrizal, Penasehat KTHB Sugiatlan dan Martin. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *