Kota Padangsidimpuan Status Siaga Virus Corona

  • Bagikan
WALIKOTA Padangsidimpuan menyatakan Kota Padangsidimpuan berada dalam status siaga penyebaran virus corona (COVID-19). Berita Sore/Ahmad Cerem Meha
WALIKOTA Padangsidimpuan menyatakan Kota Padangsidimpuan berada dalam status siaga penyebaran virus corona (COVID-19). Berita Sore/Ahmad Cerem Meha

PADANGSIDIMPUAN (Berita): Anak sekolah tidak boleh keluyuran, dan harus tetap mengerjakan tugas sekolahnya, dipandu dengan guru yang selalu siap membimbing dari sekolah, pasalnya Kota Padangsidimpuan status siaga Virus Corona.

Demikian disampaikan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH saat memimpin Rapat Koordinasi terkait pencegahan Virus Corona (COVID-19) di Kota Padangsidimpuan, Kamis (19/3).

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kacabdis Pendidikan Padangsidimpuan, Pimpinan OPD, Seluruh Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Rapat tersebut kata Wako Irsan Efendi, untuk memastikan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan hadir untuk melindungi segenap warga kota Padangsidimpuan.

Untuk itu, perlu diadakan rapat melibatkan seluruh stakeholder agar nantinya keputusan yang diambil pemerintah adalah yang terbaik untuk kita bersama, ucapnya.

Dari hasil rapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan memberlakukan Metode Belajar Jarak Jauh, Pihak sekolah akan memantau program belajar mengajar anak didiknya.

Pihak sekolah akan menyurati orangtua siswa, agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga dipastikan anak tersebut selalu menyelesaikan tugas-tugas sekolahnya.

Sesuai perintah Walikota Padangsidimpuan membentuk gugus tugas antara lain BPBD, Satpol PP untuk mencegah adanya anak-anak yang berada dikeramaian pada saat jam sekolah, dan sedang tidak berada dalam pengawasan orang tua.

Walikota Padangsidimpuan menyatakan Kota Padangsidimpuan berada dalam status siaga penyebaran Virus Corona (COVID-19). Untuk itu seluruh ASN di Kota Padangsidimpuan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah dan mengkomunikasikan kepada keluarga untuk tidak bepergian dari Kota Padangsidimpuan.

Untuk diketahui, Metode Belajar Jarak Jauh ini akan dilakukan terhitung mulai hari Sabtu Tanggal 21 Maret 2020 hingga Tanggal 4 April 2020 untuk tingkat TK/PAUD dan SD. Untuk SMP Kelas 7 dan 8 sampai dengan tanggal 13 April 2020.

Untuk Kelas 9 sampai dengan Tanggal 3 April 2020. Ujian di SMP tetap berlanjut, dan Tanggal 4 April 2020 kelas 9 dijadwalkan mengambil nomor ujian dan tanggal 6 April 2020 Ujian Tingkat SMP akan dimulai. (rem)

Berikan Komentar
  • Bagikan