KPU Tetapkan Lima Paslon Bupati Dan Wabub Labura

  • Bagikan
Rapat tertutup KPUD Labura, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labura 2020-2024.
Rapat tertutup KPUD Labura, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labura 2020-2024.

LABURA (Berita) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhan Batu Utara (Labura) telah menetapkan 5 pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah Kab.Labura yang telah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan Daftar Calon Tetap (DCT), dalam Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung 09 Desember 2020 mendatang.

Kelima pasangan calon tersebut yakni pasangan Hendri Yanto Sitorus SE dan Samsul Tanjung ST MH yang diusung PPP, PAN, PBB, dan Hanura, kemudian pasangan Drs H.Ali Tambunan dan Raja Panusunan Rambe SE yang diusung Partai Golkar, pasangan Ahmad Rizal Munthe SH dan Drs Aripay Tambunan MM yang di usung PDIP, Gerindra dan PKS, pasangan Darno dan Haris Muda Siregar MM yang diusung Partai NasDem, Partai Demokrat dan PKB serta pasangan Drs Dwi Prantara MM dan Drs Edi Sampurna Rambey MSi yang maju lewat jalur calon perseorangan (independent) dengan 23.937 suara.

Komisioner KPU Labura Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Adi Susanto ST, menjelaskan bahwa KPU Labura telah menetapkan lima pasangan calon peserta Pilkada 2020-2024 Kepala Daerah Kab. Labura dan penetapan tersebut tertuang dalam rapat tertutup oleh KPUD Labura Rabu (23/9/2020)

“Sudah ditetapkan lima pasangan calon. Tak ada masalah pada ijazah,” dan untuk Penetapan pasangan calon sudah sesuai hasil penelitian dokumen yang sudah dilakukan oleh KPU dan tahapan selanjutnya besok Kamis (24/9/2020) akan dilakukan pengundian nomor urut, “jelas Adi”.- (DiN Hsb)

Berikan Komentar
  • Bagikan