PADANGSIDIMPUAN (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Acara penandatanganan NPHD ini dilakukan antara Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora, SH bersama Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.kes. di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Senin (6/11).
Pj.Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.kes menjelaskan, adapun akumulasi anggaran hibah Pilkada 2024 yang digelontorkan Pemko Padangsidimpuan untuk Pilkada 2024 senilai Rp.23.843.251.000,-.
Yang mana NPHD Pilkada ini dilakukan dengan dua tahap yakni, 40% tahun 2023 dan 60% 2024.
“Hibah Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” sebut Letnan.
Dijelaskan persetujuan atas anggaran hibah Pilkada 2024 ini telah dibahas rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padangsidimpuan.
Letnan berharap agar anggaran ini dapat dimanfaatkan seifisien mungkin guna kelancaran tahapan yang berjalan pada 2024 mendatang.
“Nilai yang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkait sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkan guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,” harap Letnan.(Rong)
Berita Sore/Birong RT
Teks poto: KPU – Pemko Padangsidimpuan saat tandatangani NPHD Pilkada 2024 di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Senin (6/11).