KPU Tapsel Tetapkan Dua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

  • Bagikan
KPU Tapsel saat menetapkan Dolly -Rasyid sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati saat Rapat Pleno di Aula KPU Tapsel Desa Situmba Kec. Sipirok, Minggu (27/9). Beritasore/Birong RT
KPU Tapsel saat menetapkan Dolly -Rasyid sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati saat Rapat Pleno di Aula KPU Tapsel Desa Situmba Kec. Sipirok, Minggu (27/9). Beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel, resmi menetapkan 2 (Dua) bakal pasangan calon menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel Periode 2021 – 2025, melalui rapat pleno tertutup.

Dua Calon yang ditetapkan tersebut yakni, pasangan HM Yusuf Siregar – Roby Agusman Harahap ditetapkan KPU pada tanggal (23/9) dengan nomor urut 1 (Satu), sedangkan Paslon Dolly Putra Parlindungan – Rasyid Assaf Dongoran ditetapkan menjadi Paslon nomor urut 2 (Dua) pada Minggu (27/9).

” SK penetapan Calon telah diserahkan langsung oleh Komisioner KPU kepada masing-masing Paslon saat agenda Rapat pleno tentang tahap Penetapan Paslon di KPU Tapsel di Aula KPU Tapsel Jalan Raya P.Sidimpuan- Sipirok Desa Situmba Kec.Sipirok,” ujar Komisioner KPU Tapsel Divisi Tekhnis dan Penyelenggara, Syawaluddin Lubis.S.Sos.

Untuk 2 (Dua) calon Bupati dan Wakil Bupati ini, mereka maju melalui jalur partai, antara lain Pasangan HM Yusuf Siregar -Roby Agusman Harahap diusung 2 (Dua) Partai Partai Politik yakni, Nasdem dan Hanura dengan prolehan 8 kursi DPRD.

Sedangkan untuk pasangan Dolly Putra Parlindungan -Rasyid Assaf Dongoran memperoleh dukungan dari 7 Partai Politik yakni, Gerindra, Golkar, PDIP, Demokrat, PPP, PKB dan PAN dengan prolehan 27 Kursi DPRD dari total 35 Kursi,” pungkasnya. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan