Tanah Karo (Berita): Kobaran api ratakan sebanyak lima rumah papan dan semi permanen di Desa Lingga Muda, Kec. Laubaleng.
Sementara satu rumah dirusak untuk menyekat kobaran api menjalar ke rumah berikutnya, Selasa (5/5) sekira pukul 20.30 Wib.
“Meski tidak ditemukan korba jiwa saat peristiwa terjadi, namun kerugian materil mencapai Rp 250 juta”, kata Kapolsek Mardinding AKP Hendra NS Tambunan melalui Kanitreskrim Iptu Master Gun’s Surbakti kepada Waspada, Rabu (6/5).
Sementara pasca diketahui kobaran api yang membakar lima rumah di wilayah hukumnya.
Satu unit mobil pemadam dibantu warga, koramil 09/LB dan pihaknya berhasil memadamkan api sekira pukul 21.30 Wib.
Kelima rumah papan dan semi permanen yang diketahui kondisinya sudah tidak bisa dihuni kembali.
Diantaranya rumah milik Baik Karo-karo, 48, Jamerahe Karo-karo, 70, Muliadi Tarigan, 42, Ingenkem Perangin-angin, 65, Gembira Sembiring, 42.
Sementara satu rumah milik Sikap Karo-karo, 62, yang sengaja dirusak mencegah kobaran agar api tidak menjalar kerumah berikutnya.
Dari keterangan saksi Jamerahe Karo dan Ella br Surbakti, 26, mengaku pertama kali mengetahui.
Menyebutkan sumber api yang berasal dari atas rumahnya yang terbuat dari papan.
Selanjutnya kobaran api dengan cepat menjilat ke lima rumah yang berada di sebelahnya yang juga terbuat dari papan pada bagian atasnya.
Mengetahui peristiwa itu, saksi lalu keluar dan berteriak histeris sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendengar kejadian itu warga, petugas Damkar dan TNI/ Polri berjibaku memadamkan api hingga dipastikan aman dan tidak menjalar kerumah lainya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Namun akibat dilalap api, para korban kebakaran sementara terpaksa tinggal di rumah sanak keluarga dan tetangga mereka, hingga rumah mereka di perbaiki dan bisa ditempati kembali, Kata Master Gun’s. (waspada.id)