PALUTA : Setelah proses Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN ) resmi terbentuk di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
GANN Paluta ditandai dengan pendaftaran di Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paluta, surat tanda penerimaan laporan keberadaan sebagai Ormas GANN di Paluta.
Rijal Allamah Harahap sebagai ketua , Maraudin Siregar Spdi.Sekretaris, Iskandar Muda Siregar Bendahara, ditetapkan berdasarkan surat dengan Nomor :01/DPC.GANN/III/2020, tanggal 27 Maret 2020.Dan surat keterangan keberadaan Ormas Nomor : 220/203/BKB.K/2020.Dengan badan hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) Nomor: AHU-0008527.AH.01.07.Tahun 2017, periode kepengurusan : 2020-2025.
alamat.DPC GANN Paluta berkantor di JL.KH.Dewantara Gang Salak, Kecamatan Padang Bolak.paluta
GANN Paluta resmi terbentuk dan legalitasnya semakin kuat.Sehingga, setelah ini kami fokus pada program kerja untuk kedepannya, dalam menjalankan Visi dan misi GANN, di antaranya mendukung program pemerintah dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, menjadikan Paluta yang cerdas,ber’iman ber’adat ,serta sehat, DPC GANN Paluta siap mendukung upaya pemberantasan Narkoba di daerah paluta ujar Rijal Allamah Harahap didampingi sekretaris maraudin siregar spdi. Bendahara Iskandar muda siregar. pengurus GANN kepada media Rabu (01/04/2020).
Kaban kesbangpol paluta Yusuf M.D.Hasibuan.M.AP. melalui kabid kesbangpol paluta Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Ormas, Harpan Siregar, menyampaikan dengan terbitnya SKT dari kesbangpol Paluta, maka kesbangpol paluta nyatakan bahwa pengurus Ormas GANN di Paluta sudah sah, legalitasnya sudah diakui keberadaannya.
Selamat dalam menjalankan visi misinya mudah-mudahan GANN ini sukses dan membawa perubahan positif di Padang Lawas Utara ini,” Ungkapnya ( ikh)