Maling Babak Belur Dihajar Massa

  • Bagikan
Tersangka SR yang babak belur dihakimi massa dirawat di RSU Putri Bidadari Stabat, Minggu (28/6). Beritasore /ist
Tersangka SR yang babak belur dihakimi massa dirawat di RSU Putri Bidadari Stabat, Minggu (28/6). Beritasore /ist

LANGKAT (Berita): SR, alias Belong, 43, warga Gg. Armenia ,Kelurahan Sei Bilah ,Kec. Sei Lepan Kab. Langkat babak belur dihakimi massa usai diduga mencuri di rumah warga di Jln. Damai Lingk. VII Kel. Perdamaian Kec. Stabat Kab. Langkat, Minggu (28/6) dinihari.

Tersangka yang terluka akibat dihakimi massa harus dirawat di RS Putri Bidadari . Tersangka juga diamankan Polsek Stabat karena laporan korban sesuai dengan LP/88/VI/2020/SU/LKT SEK-STABAT tanggal 28 Juni 2020.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Minggu, 28 Juni 2020, sekira pukul 01.00 WIB , korban Suyono ,35 Jln. Damai Lingk. VII Kel. Perdamaian Kec. Stabat Kab. Langkat sedang tidur di rumahnya bersama saksi.

Kemudian sekira pkl.03.00 saksi Suyanto terbangun hendak buang air kecil dan melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil HP di ruang tamu.

Merasa aksinya diketahui, pelaku langsung kabur keluar rumah melalui pintu depan rumah korban.
Seketika itu juga saksi berteriak “maling, maling”.

Mendengar teriakan itu, korban terbangun dan keluar dari kamar tidurnya dan ikut mengejar tersangka .

Kemudian tersangka masuk ke kolam, namun ketika hendak diamankan ternyata tersangka ada memegang senjata tajam bergagang plastik dan menghujamkannya ke arah Suyanto.

Namun berhasil ditangkis hingga melukai jari tengah dan jari manis tangan kirinya hingga pisau tersebut patah dari gagangnya.

Selanjutnya korban , saksi dan tetangga korban yang bernama Wandi Sinaga bersama sama mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

Namun pada saat dilaporkan via telpon ke Polsek Stabat, massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang menghakimi pelaku sehingga saat petugas Polsek Stabat datang kondisi pelaku sudah mengalami luka.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.4.000.000,dan membuat laporan ke Polsek Stabat untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan pelaku dibawa ke RS. Putri Bidadari guna mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kasus pencurian itu. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan