Maling HP, Dihakimi Massa Meninggal Dunia

  • Bagikan
Tersangka saat dirawat di RS Putri Bidadari Stabat. Beritasore /ist
Tersangka saat dirawat di RS Putri Bidadari Stabat. Beritasore /ist

LANGKAT (Berita) : SR alias Belong, 43, warga Gg Armenia Kelurahan Sei Bilah Kec Sei Lepan Kab Langkat tersangka kasus pencurian HP di  Jln. Damai Lingk. VII Kel. Perdamaian Kec. Stabat Kab. Langkat akhirnya meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi, Senin (29/6)sore.

Disebutkan, SR yang luka parah akibat dihakimi massa sempat dirawat di RS Putri Bidadari . Tersangka akhirnya meninggal dunia Minggu (28/6) sekira pukul 17.00 WIB.

Dijelaskan, pihak Polsek Stabat Polres Langkat bersama Lurah Perdamaian para Kepling, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang melayat di kediaman almarhum di Dusun 9 Desa Perdamaian Kec Stabat menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya tersangka.

Sebelumnya, Polsek Stabat telah mengamankan tersangka usai ditangkap massa saat melakukan aksinya, Minggu (28/6)dinihari.(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan