Maling Ranmor, Masuk Sel Polisi

  • Bagikan
Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan saat berada di TKP tepatnya di Puskesmas Desa Lama Kec Sei Lepan,Langkat, Jumat (5/6). BeritaSore /ist
Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan saat berada di TKP tepatnya di Puskesmas Desa Lama Kec Sei Lepan,Langkat, Jumat (5/6). BeritaSore /ist

P.BRANDAN (Berita) : Seorang pelaku pencurian sepedamotor diamankan Polsek Pangkalanbrandan usai ditangkap warga di depan Puskesmas Desa Lama Kec Sei Lepan, Jumat (5/6).

Tersangka So, 41, warga Dusun II Perdamaian Kec Binjai Kab Langkat diamankan Polsek Pangkalanbrandan sesuai dengan LP/73/VI/2020/SU/LKT SEK-BRANDAN.Tgl. 05 Juni 2020.

Informasi yang diperoleh, awalnya gerak gerik pelaku sudah dicurigai warga yang sedang berada tidak jauh dari lokasi.

Ketika hendak memulai aksinya, warga kemudian berteriak maling seraya mengejarnya. Teriakan tersebut juga didengar petugas yang sedang berjaga di Kantor Desa Puraka.

Tersangka berhasil ditangkap warga dan diamankan petugas Polsek Pangkalanbrandan dan anggota Marinir yang sedang berada di lokasi.

Sementara itu, pemilik Sepedamotor Merk Honda dengan No. Pol BK 2897 PBG Sendy Wiradiputra , 29 , warga Gg. Manggis Lingk. Tanah Rendah Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan Kab. Langkat yang sedang di dalam Puskesmas mengetahui sepedamotornya dicuri membuat laporan ke Polsek Pangkalanbrandan.

Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan yang mendapat laporan turun ke lokasi kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Pangkalanbrandan guna proses hukum.

Kapolsek Pangkalanbrandan AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting ketika dikonfirmasi mengatakan hasil interograsi, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku melakukan aksi curanmor bersama dua rekannya yang berhasil melarikan diri. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan