MEDAN (Berita): Gubsu Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran, Selasa (2/6) ditujukan ke Bupati/Walikota se Sumatera Utara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala BUMD di lingkungan Provinsi Sumatera Utara yang isinya mengimbau agar memanfaatkan media massa dalam sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di daerah ini.
Imbauan itu tertuang dalam surat edaran nomor 440/4271/2020.
Gubsu mengimbau dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid -19) di Sumatera Utara, maka perlu penyebarluasan informasi melalui media massa baik cetak maupun elektronik.
“Untuk itu diimbau kepada saudara agar memanfaatkan media massa dalam mengoptimalkan sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19 kepada masyarakat,” ujar Edy.
Gubsu Edy mengatakan pemanfaatan media massa tersebut dilakukan sesuai azas kemanfaatan dan dengan memenuhi aturan serta ketentuan berlaku. (Wie)