Cabjari Madina Panggil Mantan Kades Boncabayuon Tersangka Korupsi DD

  • Bagikan

MADINA (Berita): Mantan kepala desa (Kades) Boncabayuon, Kec. Linggabayu, Kab. Mandailing Natal berinisial EAN bakal dilakukan pemanggilan secara terbuka melalui media massa karena ia mangkir dari panggilan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Madina di Natal setelah ditetapkan terangka dugaan kasus korupsi dana desa (DD).

Wartawan dalam perjalanan jurnalistik, Kamis (7/9), Kepala Cabjari Madina di Natal Darmadi Edison, SH, MH mengatakan, pihaknya bakal memanggil EAN, 40, secara terbuka melalui media cetak karena lelaki berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ini mangkir dari panggilan penyidik.

Pemanggilan secara terbuka sebagai tersangka bakal dilakukan jaksa itu, lanjut dia, merupakan suatu tahapan proses hukum. Jika panggilan itu tetap tidak diindahkan, tidak menutup kemungkinan EAN bakal dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“EAN tersangkut dugaan tindak pidana korupsi dana desa anggaran 2019 sampai 2021 saat ia menjabat kepala Desa Boncabayuon,” kata Darmadi Edison kepada wartawan di ruang kerjanya.

Karena EAN tahu dia hendak ditangkap, ia pun selalu mangkir setiap dipanggil tim penyidik Cabjari Madina di Natal. Bahkan diduga sejak saat itu ia sudah melarikan diri setelah mendengar informasi bakal ada penangkapan terhadap dirinya.

Pihak Cabjari Madina di Natal pun dalam waktu dekat bakal melakukan pengumuman melalui media cetak berisi panggilan dengan mencantumkan foto dan identitas lengkap EAN.

Menurut kepala Cabjari Madina di Natal, dalam pengumuman yang hendak mereka buat terdapat berupa catatan. Isinya: berdasarkan pasal 21 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap orang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa, dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta. (irh)

Teks foto
Waspada/Ist
Mantan kepala desa (Kades) Boncabayuon, Kec. Linggabayu, Kab. Mandailing Natal berinisial EAN.

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *