Mengaku Kapolres Madina, Oknum Coba Jembatani Kasus

  • Bagikan

 

Ilustrasi

MADINA (Berita): Nomor hand phone 0822-2681-6355 ini harus diwaspadai masyarakat. Pasalnya, kontak tersebut mengaku Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq dan Kasat Reskrim AKP Triwibowo.

Hal ini sudah diketahui Polres Madina bagian Satuan Reserse Kriminal. Nomor itu memasang profil di aplikasi WhatsApp bendera merah-putih bertuliskan NKRI.

Kapolres Madina melalui Kaurbin Operasi Satreskrim Ipda Bagus Seto menjelaskan, nomor telepon tersebut bukan nomor Kapolres dan Kasat Reskrim.

Dijelaskan, oknum sudah mengaku-ngaku  belum dikenal siapa orangnya. Oknum berupaya bisa menjembatani kasus warga Batahan sedang bergulir di Satreskrim Polres Madina.

“Oknum tak dikenal tersebut mengaku dia sebagai Kapolres Madina dan Kasat Reskrim Polres Madina akan membantu dan bekerja sama dengan pelapor mau terlapor untuk menangani kasus,” kata Bagus, Kamis (7/9).

Bagus juga menjabat Plh. Kasi Humas Polres Madina mengimbau masyarakat di Kab. Madina untuk tidak melayani oknum mengaku  Kapolres Madina maupun Kasat Reskrim.

“Kami imbau masyarakat harus hati-hati dan jangan mau tertipu. Pihak Polres Madina selama ini tidak pernah menghubungi pelapor maupun terlapor terkait penangan perkara dengan meminta imbalan,” ungkapnya.

Bagus menambahkan, apabila ada oknum  mengaku sebagai Kapolres Madina maupun Kasat Reskrim Polres Madina segera dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada oknum mengaku dari pihak kepolisian segera dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti, karena komitmen anggota polisi di Polres Madina bekerja dengan profesional dalam menangani setiap perkara di wilayah hukum Polres Madina,” terangnya.

Peristiwa ini sudah berulangkali terjadi di Kab. Madina. Ada tiga kasus menggunakan nomor hand phone mengaku  Kapolres maupun pejabat utama lainnya di Polres Madina.

Masyarakat harus hati-hati dan harus bijak menggunakan hand phone. Jangan sampai terlena sehingga menjadi korban penipuan (irh).

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *