Menkominfo : Media Massa Harus Aktual, Faktual Dan Akuntabel

  • Bagikan
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam Konvensi Nasional Media Massa, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, secara virtual, Senin (8/2/2021). (ant )
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam Konvensi Nasional Media Massa, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, secara virtual, Senin (8/2/2021). (ant )

Jakarta (Berita ) : Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengingatkan media massa untuk mengusung nilai aktual, faktual dan akuntabel, dalam peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021, Senin (8/2/2021).

Menurut Menteri Johnny, hal tersebut penting dilakukan sebagai wujud peran media sebagai akselerator perubahan, sekaligus pilar utama demokrasi.

“Saya tentu berharap pada konvensi hari ini, rekan-rekan pers beserta seluruh insan media yang terkait dapat semakin memperkuat komitmen kita bersama sekaligus memperluas peran media dalam membangun media massa yang aktual, faktual dan tidak kurang juga harus akuntabel,” ujar Menteri Johnny.

Saat ini, Menteri Kominfo melihat pers didorong untuk turut bertransformasi dan terus beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dari COVID-19 terhadap industri.

Kemajuan teknologi dan digitalisasi, lanjut  Menkominfo, membuat cakupan pers serta media semakin luas, mengingat masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi itu sendiri.

Di sisi lain, kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan gratis bahkan, turut meningkat dengan adanya digitalisasi.

Menurut Nielsen tahun 2020, jumlah pembaca online jauh melampaui pembaca media cetak , 6 juta pembaca online dan 4,5 juta pembaca media cetak.

Survei yang dilakukan Kata data dan Kominfo pada 2020 memperlihatkan dominasi media sosial sebagai kanal informasi yang paling dipercaya masyarakat.

Melihat fenomena tersebut, Menteri Johnny mengatakan pers dan media umumnya dituntut untuk mengubah proses pemberitaan menjadi semakin ringkas dan semakin efisien

Menurut Menteri Johny, kebangkitan media sosial sebagai media yang dipercaya masyarakat, dapat memantik isu-isu yang lain di masa depan, permasalahan hak cipta, hak reproduksi konten atau Publisher Rights, hal ini tentu perlu disikapi dengan bijak.

“Meski digitalisasi membuat pers dan media membuat perubahan dalam berbagai proses yang ada, jangan sampai semangat untuk terus memberitakan informasi yang faktual, aktual dan akuntabel itu, dapat atau menjadi berubah,” kata Menteri Johnny.

“Kita harus terus waspada atas infodemic yang mengisi ruang berita melalui post-truth, hoaks, disinformasi, misinformasi, fake news, dan lain sebagainya yang membingungkan masyarakat,” dia melanjutkan.

Lebih lanjut, Menkominfo mengatakan tantangan digitalisasi justru harus dilihat sebagai suatu peluang untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas mulianya insan pers dalam menyebarkan informasi, guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Terlepas dari tingkat persaingan yang luar biasa, terlepas dari disrupsi teknologi, terlepas dari COVID-19, pers tetap harus pada fungsi utamanya, mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Menteri Kominfo.

Menurut Menkominfo, kerja bersama antara industri pers dan stakeholder dalam menciptakan tata kelola media yang tangguh sangat diperlukan, melalui upaya disertifikasi produk-produk media, intensifikasi kualitas produk-produk jurnalisme, serta ekstensifikasi faktor-faktor penting dalam industri pers dan media

“Hal tersebut harus terus kita upayakan agar industri pers dan media dapat selalu meningkatkan kualitasnya dan profesionalismenya,” Menteri Johnny menambahkan. (ant )

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *