MEDAN (Berita): BCA senantiasa berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja, serta masyarakat.
Dapat kami sampaikan bahwa BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Salah satu langkah BCA dalam antisipasi ini adalah dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 23 Maret 2020.
Adapun jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08:15-14:00.
“Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya,” kata Executive Vice President Secretariat&Corporate Communication BCA, Hera F Haryn dalam siaran persnya diterima Senin (23/3).
Ia secara berkala terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, WA Halo BCA 08111500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id. (Wie)