NS, PDP Warga Motung Meninggal Dunia

  • Bagikan
NS, 49, warga Desa Motung, Kec. Ajibata, Kab. Tobasa sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikebumikan sesuai protokol COVID-19. (IST).
NS, 49, warga Desa Motung, Kec. Ajibata, Kab. Tobasa sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikebumikan sesuai protokol COVID-19. (IST).

TOBA (Berita) : Seorang wanita inisial NS, 49, warga Desa Motung, Kec. Ajibata, Kab. Tobasa merupakan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia pada hari Senin (1/6) sekira pukul 02.30 di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Parapat. Pasca meninggalnya NS, jenazah dibawa ke kampungnya di Desa Motung.

Menurut keterangan Kepala Desa Motung, Gomgom Manurung, saat NS dirawat di RSUD Parapat, hasil rapid testnya reaktif positif dan telah dilakukan test swab. Namun hingga saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil Swab apakah yang bersangkutan benar-benar positif atau bukan.

“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, awalnya NS ini menderita penyakit jantung. Namun hasil rapid testnya reaktif makanya dia statusnya PDP. Setelah meninggal, NS dikebumikan dengan protokol COVID-19 sekira pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, minimnya petugas medis membuat penguburan NS sempat tertunda beberapa saat. Sampai akhirnya personil Polisi dari Polsek Lumban Julu tiba di Motung dan ikut menguburkan NS.

Kronologi sebelumnya, Kabag Ops Polres Tobasa Kompol Efendi Sinaga mendapatkan informasi dari Gugus Tugas Covid-19 bahwa ada jenazah yang enggan dikuburkan oleh masyarakat sekitar karena diduga sebagai Pasien Covid-19. Kemudian Kabag Ops melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolres Tobasa AKBP Akala Fikta Jaya, S.I.K.

Selanjutnya, Kapolres mengambil inisiatif dan memerintahkan Kabag Ops Kompol Efendi Sinaga agar segera melakukan bantuan dalam pelaksanaan Pengebumian melalui Kapolsek Lumban Julu.

Setelah menerima arahan, Kapolsek Lumban Julu AKP R. Sembiring bersama anggota dan tim petugas kesehatan juga Kepala Desa dan Camat Ajibata terjun langsung turun tangan melaksanakan proses penguburan NS

NS dikebumikan dengan mengikuti Protokoler Kesehatan COVID-19, dan seluruh petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kapolsek beserta tim melaksanakan tugas ini dengan penuh ikhlas hati sebagai amal ibadah.

Adapun petugas yang ikut menguburkan NS, adalah Kapolsek Lumbanjulu AKP Robinson Sembiring, Camat Ajibata Tigor Sirait, Team Medis, Kapos Ajibata Aiptu Sudung Siringoringo dan Bripka Jefri Peranginangin dibantu beberapa relawan desa. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan