OJK Gelar Upacara HUT RI Secara Virtual

  • Bagikan

JAKARTA (Berita): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar upacara  peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 yang dilakukan secara virtual dan diikuti sekitar 3.805 pegawai di semua kantor OJK di seluruh Indonesia.

Upacara dipimpin Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bersama  Anggota Dewan Komisioner lainnya berada di Kantor OJK Menara Radius Prawiro  Kompleks Bank Indonesia Jakarta Senin (17/8/2020).

Sementara komandan upacara serta petugas upacara lainnya berada di halaman Kantor OJK Gedung Radius Prawiro Kompleks  Kementerian Keuangan Jakarta. Upacara ini digelar OJK untuk tetap menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 meski dalam suasana pandemi Covid 19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya mengatakan peringatan HUT Kemerdekaan RI pada tahun ini kita laksanakan di tengah pandemi Covid-19.

“Daya juang kita sebagai satu bangsa dalam menghadapi momen ini, mengingatkan kita akan perjuangan dan semangat para pejuang kemerdekaan yang pada 17 Agustus 1945 berhasil mengantarkan Indonesia menjadi negara yang merdeka, berdaulat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia,” kata Wimboh.

Wimboh mengatakan, langkah menuju cita-cita Indonesia Maju tidak akan terhenti  dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Hal ini terlihat dari kondisi kondisi stabilitas  sektor jasa keuangan yang masih solid melewati paruh pertama tahun 2020 dan juga  berperan optimal dalam percepatan pemulihan ekonomi di tengah keterbatasan
akibat pandemi Covid 19.

Ke depan, lanjut Wimboh, OJK dituntut untuk senantiasa hadir dan siap berada di  garda depan dalam membawa Indonesia bertahan melewati masa sulit ini dan berperan besar mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Tiga Hal fokus OJK

Menurut Wimboh, ada tiga hal fokus OJK dalam program pemulihan ekonomi  nasional, yaitu peningkatan kapabilitas dan fleksibilitas untuk mampu bersinergi  dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Upaya ini membutuhkan perubahan  yang fundamental dalam cara OJK bekerja, dibarengi dengan etos kerja yang cepat
dan berorientasi pada hasil terbaik.

Kedua, mengarahkan kebijakan untuk menjaga aspek prudensial sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan peran besar sektor jasa  keuangan dalam memberikan jump start dan engine of growth bagi upaya pemulihan  ekonomi nasional.

Ketiga, mempercepat transformasi digital di sektor jasa keuangan sesuai kebutuhan  masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan berbasis teknologi informasi  khususnya di era pandemi ini.

“Kita juga harus segera menyiapkan ekosistem keuangan berbasis teknologi informasi ini dengan cepat, komprehensif dan tepat sasaran, terutama bagi upaya penyediaan akses keuangan bagi masyarakat di kawasan terpencil dan kalangan UMKM agar dapat bertahan dan segera bangkit kembali,” kata Wimboh. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan