.
Padangsidimpuan (Berita): Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19) asal Kota Padangsidimpuan, mengembuskan nafas terakhir saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.
Informasi diperoleh, PDP tersebut berinisial E berjenis kelamin wanita dan tengah hamil muda, atas permintaannya dirujuk ke RSUP H Adam Malik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan pada Jumat (3/4) sekitar pukul 23:42.
PDP itu dirujuk menggunakan mobil ambulans dan petugas medis setempat, didampingi pihak keluarga dengan mengendarai mobil lainnya.
Wanita tersebut diperkirakan meninggal pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 06:00 hingga ke pukul 07:00 saat ambulans yang membawanya masih dalam perjalanan di sekitar wilayah Kota Tebing Tinggi.
Informasi lainnya, PDP itu akan dimakamkan di Medan, dan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution sudah berkordinasi dengan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Dan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution juga sudah mengirimkan biaya pemakaman PDP tersebut.
Wali Kota selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution menyebutkan saat ini pihaknya tengah berkordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait, baik itu Forkopimda Padangsidimpuan, Pemko Medan dan juga pihak RSUP H Adam Malik.
“Belum bisa kita pastikan PDP itu positif atau negatif karena hasil tes sweb nya belum keluar dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta. Kita masih terus berkordinasi, untuk keterangan resmi, nanti akan kita lakukan konferensi pers,” tutur Irsan.
Wali Kota mengimbau agar seluruh warga yang pernah melakukan kontak atau berinteraksi dengan PDP tersebut, agar melakukan isolasi mandiri.
“Dari hasil penelusuran kita, ada sekitar 45 orang yang sudah atau pernah berinteraksi dengan PDP ini. Karenanya kita minta untuk mengisolasi diri secara mandiri, dan segera melapor ke petugas medis atau posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujarnya. (waspada.id)