Rantauprapat (Berita): Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berisial IN, 22, warga Rantauprapat, Senin (20/4) pagi, meninggal dunia di Medan.
Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Rantauprapat dr. Syafril Rahmadi Maulana, Sp.B, didampingi oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK, SH, Dandim 0209/LB Letkol Inf Santoso, Kadis Kesehatan Kamal Ilham SKM, MM dan Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu sebagai Forkopimda Gugus Tugas COVID-19 memaparkan kronologis PDP warga Rantauprapat meninggal di Medan terkena Covid-19 itu.
Pada Sabtu (18/4), pasien IN sekira pukul 21.00 WIB datang ke RSU Rantauprapat untuk berobat dan sampai di RSU Rantauprapat pasien langsung diterima tim petugas medis COVID-19 di RSU tersebut.
“Sesuai dengan SOP kita, tim medis COVID-19 bertanya kepada pasien IN dan pasien berkeluh bahwa ia mengalami sesak napas, mual-mual dan nyeri pada ulu hati,” jelas Syafril.
Dibenarkan Pulang
Selanjutnya Syafril mengatakan, sewaktu pasien IN dipertanyakan ada melakukan perjalanan dari mana, pasien IN mengatakan tidak ada perjalanan dan selanjutnya pasien dimasuk ke ruang Instalansi Gawat Darurat (IGD) RSU Rantauprapat.
“Sewaktu diperiksa tim COVID-19 kita, sesuai SOP kita di IGD pasien IN tidak ada ditemui batuk, demam dan sesak napas, dan selanjutnya pasien kita anggap Gs Kritis di IGD,” katanya.
Syafril juga menerangkan, setelah dilakukan operasi terhadap pasien dan keluhan sakit hilang, selanjutnya terhadap pasien diberikan obat dan berobat jalan.
Selanjutnya, Minggu, (19/4) sekira pukul 10.45 WIB, pasien datang lagi ke RSU dan mengatakan keluhan sesak dan batuk- batuk.
Rapid Test Ulang
Selanjutnya, oleh tim medis COVID-19 pasien ditanya dengan tegas, apakah pasien ada perjalanan sebelumnya, pasien menjawab bahwa ianya baru kembali dari Pulo Raja.
“Pasien ada perjalanan dari daerah Pulo Raja ke Rantauprapat. Selanjutnya, pasien IN diserahkan kepada tim COVID-19 jaga yaitu dr. Pidi, SpP, dan pasien diinstruksikan untuk diisolasi,” sebut Syafril.
Kemudian pasien dilakukan rapid test dan di foto rontgen paru-paru oleh dr. Pidi, hasilnya pasien IN mengalami Fenemoni.
“Hasil rembuk dokter Tim Jaga COVID-19, pasien di rapid test ulang dan hasilnya positif jadi PDP, untuk memastikan pasien terkena Virus COVID-19 tim COVID-19 RSU Rantauprapat mempersiapkan data pasien untuk diberangkatkan ke Rumah Sakit Adam Malik untuk memastikan kondisi pasien IN, apakah positif COVID-19,” ungkap Syafril.
Meninggal Saat Tiba Di RS Adam Malik
Menurut Syafril, kondisi pasien IN sewaktu diberangkatkan ke Medan dari RSU Rantauprapat, masih stabil dan sempat singgah istrahat di daerah Kisaran.
Selanjut pasien IN di dalam perjalanan daerah Tebingtinggi, sempat muntah-muntah. Kemudian di daerah Lubukpakam pasien mengalami muntah-muntah kembali.
Namun sampai Jl. Jamin Ginting Medan menuju RSU Adam Malik, kondisi pasien menurun dratis dan sesampainya di RSU Adam Malik, pasien IN telah dinyatakan meninggal dunia.
“Sampai di RSU Adam Malik, Senin (20/4) pagi pasien dinyatakan telah meninggal dunia. Dan pada hari Senin pagi langsung dikebumikan di perkuburan daerah Simalingkar Medan,” kata Syfaril.(waspada.id).