ASAHAN (Berita): Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), Selasa (20/4) menanyakan dan vidiokan sejumlah pedangang yang tidak membongkar kiosnya di pinggir rel PT. KAI Pulau Raja, Dusun III Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Ayub Sitorus, 57, salah seorang pedagang mengatakan, ada beberapa pedagang yang belum membongkar kiosnya, karena tidak mendapat lapak pengganti yang dijanjikan PT. KAI yang dipercayakan oleh pengembang.
Sementara pengembang sendiri telah banyak memperjual belikan tanah kontrakan tersebut kepada pihak lain yang bukan pemilik kios lama.
“Kami belum mau pindah sebelum diberi lapak pengganti. Membingungkan lagitadinya hanya satu pengembang yang dipercayakan PT. KAI, tapi sekarang kabarnya sudah ada 4 pengembang yang masing-masing mencari keuntungan pribadi dengan mengabaikan pemilik kios lama,” kata Ayub Sitorus yang juga ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pulau Rakyat.
Menurut Ayub Sitorus pedagang/pemilik kios lama yang belum mendapat lapak kios pengganti, antara lain Tamar, Syawal, April Siagian, dan Syamsul Bahri, dan Inur yang kesemuanya warga Desa Pulau Rakyat Pekan.
Sementara itu Anggi salah seorang petugas Polsuska yang dikonfirmasi awak media mengatakan mereka menemui pedagang yang belum membongkar kiosnya dan mempertanyakan alasannya untuk disampaikan kepada pimpinannya.
“Kami hanya diperintah pimpinan untuk melaporkan alasan pedagang tidak membongkar kiosnya” tandas Anggi tanpa mau menjelaskan lebih lanjut. (min)