BIREUEN (Berita): Zona larangan jualan daging untuk cegah Covid 19, bagi warga masyarakat, dilanggar oleh pedagang daging musiman atau dadakan,di lokasi Reks depan Meunasah Kota, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Padahal himbuan Pemerintah Kabupaten Bireuen sudah disampaikan kepada warga masyarakat.
Pantauan Berita,Rabu Pagi (22/04) sekitar pukul 10,30 wib, tradisi meugang bagi umat Muslim dalam menyambut bulan puasa selalu identik dengan memasak daging. Hal ini dimanfaatkan bagi pedagang daging dadakan khususnya di Kabupaten Bireuen, dengan berjualan disembarang tempat tanpa menghiraukan himbauan pemerintah tentang bahayanya virus corona.
Zona larangan baik di kota Bireuen dan Kecamatan agar menjaga jarak dan pekai masker,tidak dihiraukan warga dengan berkerumum tanpa batas. Di lokasi Reks kota Bireuen, pedagang diperkirakan ada sekitar dua meja lapak, berjualan, sehingga warga masyarakat berkerumun,untuk beli daging.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, melalui Kapolsek Kota Juang Bireuen, ketika dikonfirmasi, mengatakan terus dilakukan pengawasan di lapangan, bersama Anggota Danramil,Camat setempat,sebentar lagi sudah bubar.
Begitu pula Juru Bicara Gugus Covid-19 Bireuen Husaini, membenarkan tempat jualan daging dadakan, menyambut bulan suci ramadhan, dilarang sesuai himbuan Plt Bupati pada seluruh kecamatan di Bireuen,( RJ).