Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Ubudiyah Diamankan Polsek P. Brandan

  • Bagikan
SALAH satu tersangka pencurian kotak Infak Masjid Ubudiyah P. Brandan saat diamankan Polsek P. Brandan, Selasa (23/6). Berita Sore/Boy Aprizal
SALAH satu tersangka pencurian kotak Infak Masjid Ubudiyah P. Brandan saat diamankan Polsek P. Brandan, Selasa (23/6). Berita Sore/Boy Aprizal

P. BRANDAN (Berita): Tim Unit Reskrim Polsek P. Brandan telah mengamankan empat pelaku diduga telah melakukan pencurian kotak Infak Masjid Ubudiyah P. Brandan, Selasa (23/6).

Penangkapan terhadap empat tersangka sesuai dengan LP/75/VI/2020/SU/LKT/SEK-BRANDAN.Tgl 22 Juni 2020.

Keempat tersangka masing masing Sy alias Alul alias Apek, 22, Kel. Pelawi Utara Kec. Babalan Kab. Langkat, SAE, alias Aji, 16, AP, alias Adit, 16, RJ, 15, Kec. Babalan, Kab. Langkat.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Selasa (16/6) sekira pukul 04.00 WIB Marbot Masjid Ubudiyah memasuki masjid untuk mempersiapkan shalat Subuh.

Ketika itu melihat 4 buah kotak amal yang terletak di samping pintu masjid sudah hilang, kemudian melihat kotak amal yang berada di lorong tempat wudhu juga sudah berada di dekat pagar.

Selanjutnya dia melaporkan hal tersebut ke Ketua BKM Ubudiyah H. Syahrum Hakim yang kemudian menyuruh Fauzi untuk melihat rekaman CCTV yang ada di Masjid.

Kemudian diketahui pelakunya ada 2 orang laki laki yang salah satunya diketahui Sy yang masuk dengan cara memanjat pagar masjid.

Para tersangka kemudian mengambil 4 buah kotak amal masjid tersebut.

Akibat peristiwa tersebut Masjid Ubudiyah menderita kerugian sebesar Rp. 3.500.000, dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek P. Brandan.

Mendapat laporan tersebut, Polsek P. Brandan melakukan pencarian.

Pada, Senin (22/6) sekira pukul 23.00 tim Reskrim mendapat info dari masyarakat tentang keberadaan Sy.

Kemudian, Selasa (23/6) sekira pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim mendapat info bahwasanya pelaku berada di Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan Kab. Langkat yang sedang duduk di atas sepeda motor sambil mengobrol dengan temannya.

Lalu Unit Reskrim mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek P. Brandan tanpa ada perlawanan.

Ketika dilakukan introgasi kepada Sy menyebutkan 3 identitas pelaku lainnya yang ikut melakukan pencurian kotak amal.

Selanjutnya tim opsnal Polsek P. Brandan melakukan introgasi tentang barang bukti kotak amal yang telah dicurinya.

Lalu pelaku menyebutkan bahwasanya barang bukti tersebut diletakan di gudang SMP Ubudiyah.

Kemudian Unit Reskrim bergerak ke TKP dan menjemput empat buah kotak amal yang terbuat dari kayu bewarna kuning untuk dibawa ke Markas Polsek P. Brandan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek P. Brandan AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting ketika dikonfirmasi mengatakan berhubung tiga tersangka masih berstatus di bawah umur maka dilakukan penyelesaian secara diversi. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan