Pelsek Bendahara Ciduk Tersangka Pencuri Sapi

  • Bagikan
IMA tersangka yang diduga sebagai tersangka sindikat pencuri sapi milik warga di Aceh Tamiang yang sudah diciduk aparat Polsek Bendahara. (Ist)
IMA tersangka yang diduga sebagai tersangka sindikat pencuri sapi milik warga di Aceh Tamiang yang sudah diciduk aparat Polsek Bendahara. (Ist)

KUALASIMPANG (Berita): Aparat Polsek Bendahara, Kab. Aceh Tamiang menciduk lima orang yang diduga sebagai tersangka sindikat pencuri sapi milik warga di daerah itu.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian melalui Kapolsek Bendahara, AKP Asrul Rinaldi ketika dikomfirmasi Waspada, Minggu (26/4), membenarkan ada lima orang yang diduga sebagai tersangkan sindikat maling sapi milik warga di daerah tersebut.

Kapolsek Bendahara menyebutkan adapun lima orang yang diduga sebagai tersangka pencuri yang sudah diciduk aparat Polsek Bendahara yaitu MA, 24, MZ, 21, MA, 25, FB, 22, semuanya warga Kampung Upah, Aceh Tamiang dan AK, 21, warga Dusun Peutua Amin, Kampung Jalan, Kec. Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kawanan sindikat pencuri sapi tersebut ditangkap, Sabtu (25/4).

Menurut Asrul, kasus pencurian sapi tersebut terungkap, atas informasi dari masyarakat ada seorang laki-kaki yang berinisial MA sudah sering melakukan tindak pidana pencurian ternak bersama teman-temannya di Desa Upah, Kec. Bendahara.

Mendapat informasi, ungkap Kapolsek Bendahara, petugas Unit Reskrim Polsek Bendahara dibantu dengan petugas Unit Reskrim Polsek Karang Baru melakukan penyelidikan. Apalagi pada Jumat (24/4), ada informasi dari warga Kampung Teluk Kemiri, Kec. Bendahara seorang warga yang kehilangan sapi dan warga yang kehilangan sapi melihat ciri pelaku.

Asrul menjelaskan, selanjutnya tim aparat Polisi yang sudah mengetahui identitas pelaku, melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku MA di rumah FB bersama pelaku lainnya.

Kapolsek menerangkan, dari hasil pengembangan kasus tersebut dan setelah pelaku yang sudah ditangkap itu, MA mengaku telah melakukan pencurian sapi itu, bersama keempat temannya di pagi hari, langsung dari kandang sapi di Kampung Teluk Kemiri.

Asrul menegaskan, dari hasil penyergapan itu, tim aparat Kepolsian juga menemukan barang bukti yaitu seekor sapi hasil curian dan mobil Daihatsu Terios BK 1126 DY yang digunakan ketika melakukan pencurian sapi milik warga.

Kapolsek Bendahara menyatakan, kelima orang yang diduga sebagai pencuri sapi dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bendahara untuk proses hukum lebih lanjut. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan