“Pemain” PETI di Tagilangjulu Dikabarkan tak Jera

  • Bagikan
Ilustrasi

MADINA (Berita): Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) meresahkan masyarakat mendapat pengamanan dari instansi terkait, ternyata dikabarkan tak membuat para “pemain” tambang ilegal jera.

Informasi dihimpun waspada.id dan beritasore.co.id, Rabu (25/10), baru minggu lalu, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara (LHK Sumut) telah kembali mengamankan satu unit excavator dari Desa Salebaru Kec. Muara Batanggadis (MBG) dan dibawa langsung ke kantor Dinas LHK Sumut.

Kini, beredar kabar, para penambang emas ilegal menggunakan alat berat excavator ini telah pindah dan merambah ke Desa Tagilangjulu, tepatnya di Aek Unyur.

Untuk memastikan informasi ini, wartawan mengkonfirmasi Kapolsek MBG AKP Budi Sihombing via seluler, Rabu (25/10). Di ujung seluler, Budi mengaku tidak mengetahui terkait aktivitas PETI dengan alat berat tersebut.

“Terkait aktifitas PETI dengan alat berat excavator di Desa Tagilangjulu Aek Unyur saya belum mengetahui atau mendapat informasi,” ujarnya

Mantan Kapolsek Kotanopan itu pun menyatakan akan menurunkan anggota Polsek MBG melakukan pengecekan ke Desa Tagilangjulu.

“Untuk mengetahui lebih jelas, saya akan mengirimkan anggota Reskrim dan Intelkam untuk melakukan pengecekan,” pungkasnya. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *