BELAWAN (Berita): Seorang pembobol Bank Rakyat Indonesia (BRI) Martubung ditembak oleh personik Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (31/3).
Dari tersangka Rah alias Cecep, 35, warga Pasar Yuka Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan diamankan barang bukti sejumlah 2 unit komputer, laptop dan Hp senilai Rp30 juta.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, mengatakan, aksi pencurian di BRI Martubung itu terjadi tanggal 24 Maret 2020 lalu, karyawan masuk kerja melihat pintu depan telah rusak. Setelah dicek, sejumlah barang di dalam telah berhilangan.
Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, berdasarkan nomor LP/143/III/2020/SPKT Pelabuhan Belawan, petugas melakukan olah TKP. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku masuk melalui asbes.
“Pelaku sebelum masuk ke dalam, terlebih dahulu merusak CCTV BRI tersebut. Kemudian, masuk melalui asbes dan mengambil sejumlah barang yang diperkirakan senilai Rp30 juta,” kata Jerico.
Berdasarkan hasil keterangan saksi dan olah TKP, pihaknya mengetahui identitas pelaku yang merupakan warga sekitar. Dengan gerak cepat, pelaku langsung diringkus di tidak jauh dari rumahnya. Namun, pelaku berusaha melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku ditembak karena mencoba melawan. Dari pengakuannnya pelaku sudah 5 kali melakukan pencurian dan dihukum penjara. Aksi itu dilakukannya sendiri, tapi kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang kemungkinan terlibat,” jelas Jerico.
Terhadap perbuatannya, kata perwira berpangkat tiga balok emas ini, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Kasusnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” pungkasnya. (att)