Pemerintah Tempatkan Dana Rp 11,5 Triliun Kepada Tujuh BPD

  • Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/7/2020). (antN)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/7/2020). (antN)

Jakarta (Berita ) :  Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 11,5 triliun kepada tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) yaitu Jawa Barat dan Banten (BJB), DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penempatan dana pemerintah tersebut bertujuan agar mampu mendorong dan menggerakkan perekonomian di daerah dari adanya dampak pandemi COVID-19.

“Ini sudah siap untuk disalurkan dan tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah,” katanya saat acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Sri Mulyani merinci untuk BPD BJB mendapat Rp 2,5 triliun, DKI Jakarta Rp 2 triliun, Jawa Tengah Rp 2 triliun, Jawa Timur Rp 2 triliun, dan SulutGo Rp1 triliun.

Sementara itu, ia menuturkan untuk BPD Bali dan Yogyakarta yang masing-masing sebesar Rp1 triliun hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi dan pengkajian.

Ia menjelaskan mekanisme penempatan dana pemerintah untuk BPD ini adalah penempatan dana di deposito dengan suku bunga yang sama seperti waktu ditempatkan di Bank Indonesia yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate.

Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah kepada BPD tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara dan valuta asing.

“Yang tidak boleh hanya dua yaitu membeli SBN dan tidak boleh membeli valas jadi itu uang harus bekerja untuk mendorong ekonomi kita,” tegasnya.

Ia juga meminta agar ke tujuh BPD yang mendapatkan penempatan dana pemerintah nantinya mampu menyalurkan kredit kepada sektor-sektor produktif dengan tingkat suku bunga lebih rendah.

“Jadi kalau DKI Jakarta mendapat Rp 2 triliun kita harap bisa menyalurkan kredit Rp 4 triliun dengan suku bunga yang lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan,” ujarnya.

Kriteria Pemda Terima Dana Pemulihan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa kriteria daerah yang berhak menerima pinjaman dana dalam program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah dari pemerintah pusat.

Sri Mulyani menyatakan hingga saat ini telah ada dua provinsi yang mendapatkan pinjaman dana dari pemerintah pusat yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“DKI Jakarta dan Jawa Barat merupakan dua provinsi yang mengajukan dan proyek yang disampaikan relatif siap,” katanya di Jakarta.

Ia menyebutkan kriteria pertama adalah daerah tersebut merupakan area terdampak COVID-19 yang menyebabkan berbagai kegiatan masyarakat tertekan.

Kriteria kedua adalah adanya proyek-proyek yang tersendat di daerah itu akibat kendala dana dan pandemi COVID-19 sehingga pemerintah provinsi harus menyampaikan kepada pemerintah pusat.

Ia mencontohkan, DKI Jakarta dan Jawa Barat termasuk daerah yang terdampak sangat besar oleh COVID-19 terhadap kesejahteraan dan ekonomi masyarakatnya.

Sementara kontribusi kedua provinsi tersebut terhadap perekonomian Indonesia memiliki porsi yang besar yaitu mencapai sekitar 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“DKI Jakarta itu sekitar 18 persen jadi kalau DKI dan Jabar bangkit maka dua itu bisa 30 persen dari GDP Indonesia. Pengaruhnya besar ke ekonomi kita,” jelasnya.

Sri Mulyani berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah dapat mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah pusat serta menyampaikan proyek yang akan diselesaikan.

“Mereka mungkin harus sampaikan permintaan resmi seperti Pak Anies dan Pak Ridwan Kamil jadi kalau para gubernur lihat mereka bisa lebih confidence untuk sampaikan proyek-proyeknya,” ujarnya.

Ia pun memastikan akan melakukan pengawasan terhadap dana tersebut bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memantau manfaat dari program pinjaman dana kepada daerah ini.

“Kalau kinerjanya bagus instrumen ini ingin kita terus ditingkatkan sehingga bisa bermanfaat untuk Pemda yang saat ini sedang dalam situasi sulit,” katanya. (ant )

Berikan Komentar
  • Bagikan