Pemerintah Wajib Mengedukasi Masyarakat Akrab Dengan PPDB

  • Bagikan
Pakar Sosial Dr.Shohibul Ansor Siregar
Pakar Sosial Dr.Shohibul Ansor Siregar

MEDAN (Berita) : Pakar Sosial Dr.Shohibul Ansor Siregar mengatakan, semestinya pemerintah wajib mengedukasi masyarakat akrab tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sebab, apa yang kita saksikan dari permasalahan yang muncul dari PPDB tahun ini belum beranjak jauh dari permasalahan serupa pada tahun sebelumnya.

Hal itu dikatakan Shohibul Ansor Siregar, Rabu, (16/6) menyikapi tudingan pemerintah atas belum mahirnya masyarakat dalam menggunakan teknologi aplikasi PPDB online.

Meski Secara Nasional

Tekad Indonesia untuk melangkah pesat ke era digital masih menunjukkan gejala umum paralelitas.

Yakni gejala mendua, yang pada satu sisi institusi pemerintahan dan masyarakat kelihatan sudah agak maju terutama dalam tekad (narasi) dan infrastruktur fisik.

Tetapi di pihak lain masih sangat terkendala oleh kultur dan kesiapan intelektual dalam beradaptasi.

Akibatnya semua serba tak singkron dan hasilnya masih jauh dari harapan, ucap Shohibul.

Hasil pengamatan Shohibul, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belumlah sinkron antara keinginan pemerintah dan masih banyaknya kebelum nampuan masyarakat dalam mengaplikasikan PPDB ini.

“Perhatikanlah bahwa dimana-mana ada  kecenderungan pemerintah untuk menyalahkan orangtua calon siswa (masyarakat) penerima manfaat layanan.

Mereka umumnya menolak tudingan adanya gangguan pada website dan bersikukuh mengatakan kegagalan mendaftar ke sekolah tujuan hanyalah karena kesalahan pendaftar belaka.

Mereka disebut belum mahir menggunakan teknologi aplikasi PPDB online secara digital ini.

“Saya tidak berani menuduh setega itu. Karena kecurigaan juga harus ditujukan kepada dimensi lain, yakni potensi ketidakmampuan provider yang dipersiapkan dalam memenuhi standar pelayanan, papar Shohibul.

Apalagi penyelenggara PPDB tidak memiliki perusahaan sendiri setara Telkomsel.

Yang artinya ia wajib berkonsultasi intensif atas fasilitas yang domainnya tidak ada di bawah otoritasnya.

“Saya juga tidak mengatakan bahwa Telkomsel tidak mampu. Buktinya, lalulintas transaksi bisnis yang maju pesat saat ini lancar-lancar saja dengan hanya amat sedikit keluhan”,nilai Shohibul.

Dikatakan Shohibul, PPDB adalah entry point untuk dunia kependidikan dan karena itu dalam arti seluas-luasnya institusi pemerintah sesungguhnya wajib mengedukasi masyarakat agar akrab dengan sistem PPDB ini.

Jika benar tuduhan mereka bahwa orang tua calon siswa yang menjadi faktor kendala.

Dari permasalahan PPDB ini, kata Shohibul, sebetulnya tergambar masalah besar proses belajar-mengajar musim covid-19 yang sudah menginjak tahun kedua.

Karena itu secara keseluruhan seharusnya pemerintah wajib mengkaji dan mencarikan solusi atas potensi ancaman besar ke depan karena dunia pendidikan gagal memberi alternatif proses pembelajaran bagi peserta didik mulai dari tingkat dasar hingga tingkat tinggi, ujar dosen UMSU ini.

Karena itu konsep “Merdeka Belajar” Nadiem Makarim terasa menjadi sebuah ide yang tidak terkait dengan substansi masalah, sebut Shohibul.(lin)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *