Pemkab Batubara Gelar Launching CMS Kasda Non SP2D 

  • Bagikan
Bupati Batubara Ir. H. Zahir M.AP Hadiri Launching CMS Kasda Non SP2D diaula Rumdis Bupati Komplek Tanjung Gading Kec. Sei suka Selasa (01/12/2020). Beritasore /Alirsyah
Bupati Batubara Ir. H. Zahir M.AP Hadiri Launching CMS Kasda Non SP2D diaula Rumdis Bupati Komplek Tanjung Gading Kec. Sei suka Selasa (01/12/2020). Beritasore /Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Pemkab Batubara menggelar Launching Cash Management System (CMS) Kas Daerah Non SP2D untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diaula Rumdis Bupati Komplek Tanjung Gading Kec. Sei suka Selasa (01/12/2020).

Sambutan Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut Budi Ansari Nasution mengatakan, sejak tahun 2012 sistem CMS ini telah ada, namun PT.Bank Sumut terus berinovasi dan mengupgrade fitur-fitur yang ada, agar mensukseskan gerakan nasional non-tunai.

Katanya terlebih di masa pandemi ini guna mempercepat perkembangan aplikasi sistem non-tunai, seperti sistem Cash Management System (CMS) Kas Daerah. Sistem aplikasi CMS ini merupakan sistem versi ketiga.

Sambutan Bupati Batubara Ir. H. Zahir M.AP mengatakan, mewakili Pemerintah Kab Batubara mengucapkan terimaksih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi penerapan Cash Management syistem (CMS) PT.Bank Sumut di Kab Batubara.

Merupakan salah satu layanan perbankan khususnya PT. Bank Sumut aplikasi Online yang ditujukan bagi institusi atau perusahaan untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan.

Kata Zahir, Aplikasi ini tentunya akan mempermudahkan perbankan khususnya Pemkab Batubara yang saat ini mulai menerapkan transaksi Non tunai agar semakin memudahkan proses transfer.

Bupati Batubara menambahkan, kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Mendagri No.910/1866/SJ, 17 April 2017 tentang Implementasi transaksi Non tunai yang memberikan gambaran serta pemahaman tentang penggunaan aplikasi pembayaran atau pemindahan bukuan sejumlah uang secara elektronik.

Saya yakin program prioritas Pemerintah Kab Batubara yakin Reformasi Birokrasi yang memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menindak lanjuti Pasal 283 Ayat 2 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan dan Per Undang-Undang, Efisien, Ekonomis,  Efektif, Transparan dan bertanggung jawab.

Sesuai intruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan transaksi pengelolaan anggaran PAPBD serta Surat Edaran (SE) Mendagri No 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi Non tunai pada Pemerintahan Kab/Kota pelaksanaannya paling lambat 1 Januari 2018.

Pantauan Berita Launching CMS, pihak Bank Sumut menyerahkan E-Money Bank Sumut Card kepada Bupati dan Sekda Batubara.

Turut Hadir Bupati Batubara Ir. H Zahir M.AP Sekdakab Batubara H. Sakti Alam Siregar SH, Plt. Kepala BPKAD H. Hakim, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT. Bank Sumut Budi Ansari Nasution, Pimpinan Cabang Lima Puluh Bank Sumut Khairul Akmal, Kepala OPD se-Kab Batubara, Camat se-kab Batubara.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan