Pemkab. Batubara Tunda Jemput 447 TKI Di Malaysia

  • Bagikan
Sekdakab.Batubara Sakti Alam Siregar SH Jum'at 25 September 2020.Alirsyah Wartawan Harian Berita Sore dan beritasore.co.id
Sekdakab.Batubara Sakti Alam Siregar SH Jum'at 25 September 2020.Alirsyah Wartawan Harian Berita Sore dan beritasore.co.id

Batu Bara (Berita): Rencana Pemkab Batubara menjemput 447 orang TKI asal Batubara yang sudah tidak bekerja lagi di Malasyia ditunda. Penunda itu  sesuai salinan surat Sekdakab.Batubara Sakti Alam Siregar SH, yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI c/q Direktur Lalu Lintas dan angkutan Laut pada 25 September 2020 diketahui Wartawan Jum’at (25/9-2020). 

Dalam surat itu disebutkan penjemputan TKI warga Batubara ditunda sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Alasan penundaan sebagaimana diterangkan pada surat tersebut sebab balasan dari Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia sampai saat ini belum diterima Pemerintah Kabupaten Batubara. Penyebab lain sehubungan Pemerintah Negara Malaysia saat ini sedang sibuk melaksanakan Pemilihan Wakil-Wakil Dun Sabah untuk Menteri dan Ketua Menteri.

Mengetahui hal itu, kepada Wartawan Sakti Alam menegaskan Pemerintah Kabupaten Batubara siap menerima warga Batubara yang terlantar akibat pandemi Covid-19 di Malaysia dan menerapkan Protokol Covid-19 di pintu kedatangan Pelabuhan Port Klang ke Pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan.

Ketetapan itu sesuai hasil rapat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batubara pada tanggal 14 September 2020 tentang Rapat Penetapan dan Aturan Penjemputan Warga Batubara yang terlantar di Malaysia. Seyogianya penjemputan warga Batubara yang terlantar di Malaysia terlaksana maka tahap I hari ini tanggal 25 September 2020 sebanyak 250, tahap II pada 30 September 2020 sebanyak 197 orang, ujarnya (als).

Berikan Komentar
  • Bagikan