STABAT (Berita) : Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin menegaskan, Pemkab Langkat akan terus berupaya memutuskan mata rantai pandemi covid 19 di wilayah Langkat.
Melalui Satgas Gugus yang bekerja sesuai tupoksi, dan selalu berkoordinasi secara berjenjang, baik dengan Pemprovsu dan Pemerintah Pusat, disetiap melakukan kebijakan.
“Kami akan terus mengikuti langkah-langkah dan intruksi pemerintah pusat dan Sumut, dalam penanggulangan covid 19 ini, dengan penerapan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya di sela sela Video Conference (Vidcon) sosialisasi program penempatan kedokteran keluarga layanan primer dengan Gubernur Sumatra Utara H.Edy Rahmayadi, di LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jum’at (29/5/2020).
Senada, Ketua TP PKK Langkat Tiorita Terbit Rencana PA menyatakan mendukung semua kebijakan Pemprovsu.
Selain itu, Ia juga mengusulkan agar kebijakan masuk sekolah untuk ditinjau kembali, sebab menurutnya menghawatirkan keselamatan para anak didik yang rentan dari infeksi covid 19.
Dalam kegiatan itu, Wabup didampingi Ketua TP PKK Langkat Tiorita Terbit Rencana, Sekretaris TP PKK Suwarni Hermansyah, Sekdis Kesehatan H. Ansari, Jubir Satgas Covid 19 Langkat Dr. M. Arifin Sinaga serta sejumlah anggota Satgas Covid 19 Langkat lainnya.
New Normal
Sementara Gubsu, bersama Ketua TP PKK Provsu Munaroh Edy Rahmayadi. Vidcon ini dalam rangka upaya penanggulangan covid 19, diikuti oleh Ketua IDI pusat beserta seluruh kepala daerah se Sumut.
Gubsu pada Vidcon, menjelaskan, kerangka strategis berakhirnya status tanggap darurat, yakni melalui transisi. Yaitu perlunya intervensi atau upaya konkrit dari GTPP (Tim Gugus) melalui sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat pada 30 Mei sampai 6 Juni 2020.
Untuk skenario kemungkinan pasca status tanggap darurat, melalui new normal, disorder dan survival.
Maksud new normal, kata Gubsu, pemerintah berhasil mengendalikan virus dalam 2 sampai 3 bulan. Yakni puncak pada April dan jumlah kasus menurun pada Juni.
Pembatasan fisik tetap dilakukan, namun dengan kebijakan terbatas.
Sementara disorder, masih Gubsu, virus baru dapat dikendalikan dalam 4 sampai 6 bulan.
Pembatasan sosial harus berlanjut selama beberapa bulan setelahnya, untuk mencegah kambuhnya virus.
Sedangkan survival, sambung Gubsu, pemerintah gagal mengendalikan penyebaran. Eskalasi penyebaran tinggi, sampai menunggu tersedianya vaksin.
Untuk itu, Gubsu menegaskan, saat ini perlu dilakukan langkah strategis, dalam pengendalian dan pengawasan.
Perangkat daerah dan seluruh stakeholders, agar membuat rincian tentang protokol new normal, terkait dengan masing-masing tupoksi, untuk kemudian dituangkan dalam regulasi yakni di peraturan Gubsu.
Dalam penyusunan rincian tentang sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat, agar senantiasa berkoordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Sedangkan untuk pengawasan dan pengendalian, Gubsu meminta, dilaksanakan secara terpadu melalui tugas pokok dan fungsi dalam kerangka GTPP Covid 19 Pemprovsu. (bap)