Pemkab Madina Surati Kontraktor Pembangunan Lapas Panyabungan Rp32 M

  • Bagikan

beritasore/Ist
Pembangunan pengembangan Lapas Kelas II B Panyabungan bernilai Rp32 miliar.

MADINA (Berita): Pembangunan pengembangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan seperti misterius, informasi malah seperti tertutup.

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan belum menerima adanya informasi.

Demikan ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Dedek Ispensyah Siregar kepada wartawan, Selasa (5/9).

Dedek mengungkapkan, terkait adanya pembangunan atau pengembangan Lapas Panyabungan pihaknya belum ada mendapatkan informasi. Padahal, sebutnya, proyek dengan nilai total Rp32 milyar ini cukup berpotensi memberi pemasukan untuk kas daerah Kab. Madina melalui pajak penggunaan material.

“Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih atas informasi terkait pembangunan lapas ini. Secepatnya kami akan menyurati kontraktor pembangunannya,” ujarnya

Dijelaskannya, proyek pembangunan atau pengembangan Lapas Panyabungan ini merupakan potensi penerimaan atau masuknya PAD dari pajak MBLB yang akan mereka gunakan.

Dari informasi dan data dihimpun wartawan, Lapas Kelas II B Panyabungan tahun 2023 ini mendapatkan proyek pengembangan dan pembangunan gedung. Dana itu berasal dari dana APBN Kementerian Hukum dan HAM.

 

Dari data LPSE Kementerian Hukum dan HAM, dana yang dianggarkan untuk pengembangan dan pembangunan gedung di Lapas Panyabungan Rp32 miliar dengan masa kerja 180 hari kalender.

Adapun kontraktor pelaksana pembangunan ini PT Unggul Sokoja beralamat di Jakarta Timur, DKI Jakarta. Terkait hal ini pihak pelaksana pembangunan di Lapas Panyabungan belum juga dapat dikonfirmasi. Bahkan, terlihat progres pembangunan sudah tahap pasang pemancangan dan pengecoran pondasi bangunan. (irh)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *