Pemkab Paluta Salurkan BLT APBD Paluta Kepada Masyarakat

  • Bagikan
Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi menyerahkan BLT APBD kepada salah seorang Warga. Beritasore/Ihkwan Siregar
Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi menyerahkan BLT APBD kepada salah seorang Warga. Beritasore/Ihkwan Siregar

Paluta ( Berita ) : Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Sosial kabupaten Paluta menyalurkan Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Paluta untuk warga yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (26/8).

Penyaluran secara simbolis yang dipusatkan di lapangan alun-alun, Pasar Gunungtua, kecamatan Padang Bolak dihadiri Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi, Wabup Paluta H Hariro Harahap SE MSi, ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap SHi, Kajari Paluta Andri Kurniawan SH MH, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Mayor (ARM) Hasran Harahap, Kapolres Tapsel diwakili Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH, sejumlah anggota DPRD Paluta, pimpinan SKPD beserta undangan lainnya.

Ketua panitia penyaluran BLT APBD Kabupaten Paluta Kepala Dinas Sosial Paluta Ongku Bangsawan Hasyim SSos dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan penyaluran BLT bagi warga terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Paluta.

Lanjutnya, bantuan sosial ini tidak diberikan kepada keluarga yang kepala keluarga atau anggota keluarganya bekerja sebagai PNS, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, Pejabat Negara, Pejabat Daerah dan Perangkat Desa. Kemudian keluarga yang kepala keluarga dan atau anggota keluarganya merupakan pensiunan PNS, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, pejabat negara atau pejabat Daerah.

Bantuan ini juga tidak diberikan kepada pemilik UMKM yang menerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Dan juga warga penerima BPNT, PKH, BST, kartu prakerja dan penerima BLT Dana Desa,” terangnya.

Adapun besaran bantuan sosial yaitu sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 (tiga) bulan dengan total Rp1.800.000,-

Lanjutnya, untuk persyaratan penerima bantuan yakni memiliki KK di kabupaten Paluta,  Kepala Keluarganya memiliki KTP Kabupaten Paluta, berdomisili di kabupaten Paluta selama pandemi Covid-19, untuk keluarga yang memiliki KTP Kabupaten Paluta sebagaimana dimaksud namun berdomisili diluar kabupaten Paluta dan pada saat Pandemi Covid-19 tinggal/berada dikabupaten Paluta dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa/lurah.

Calon Penerima Bansos

Ia menambahkan, penetapan data calon penerima bansos yakni usulan bansos keluarga terdampak Covid-19 dari kades/lurah dilakukan sanding data oleh perangkat daerah terkait agar tidak ada penerima bantuan ganda berdasarkan data nomor KK, NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Paluta.

Penyanding data juga dilakukan dengan penerima bantuan program Kemensos RI, pra kerja dan BLT DD serta dilakukan juga verifikasi dan validasi oleh tim verifikasi yang di koordinir oleh kepala Dinsos Paluta yang hasil sanding data ini menjadi dasar utama untuk penetapan penerima bantuan,” jelasnya.

Bupati Paluta dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT dari APBD ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Paluta terhadap warganya yang terdampak Covid-19.

Penyaluran BLT yang bersumber dari APBD Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan salah satu wujud kepedulian dan kasih sayang dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara kepada masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara yang terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19)”, ujarnya.

Sebutnya, masa pandemi Covid-19 diprediksi masih lama, karena itu ia berharap agar warga menggunakan uang ini sehemat mungkin. Ia juga mengingatkan agar warga melaporkan apabila nantinya ada petugas yang melakukan pemotongan terhadap bantuan ini agar segera ditindak lanjuti dan diberi sanksi terhadap oknum petugas tersebut.

Pada kesempatan itu Bupati berpesan kepada warga untuk tetap waspada dan tanggap karena pandemi masih berlangsung serta mengimbau warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mematuhi anjuran dan aturan yang ditetapkan.

Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban yang ada harapnya.

Adapun data jumlah penerima bantuan sosial yang terdampak adalah 3884 dengan rincian kecamatan Padang Bolak 1493 KK, Batang Onang 220 KK, Halongonan 351 KK, Dolok 98 KK, Haltim 393 KK, Hulu Sihapas 6 KK, Padang Bolak Julu 53 KK, Padang Bolak Tenggara 570 KK, Portibi 437 KK, Simangambat 203 KK dan Ujung Batu 60 KK. (ikh)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan