MEDAN (Berita): Asisten Administrasi Pemerintahan Setdaprov Sumatera Utara (Sumut) Arsyad Lubis memberi waktu dua hari kepada tim yang dipimpin Plt Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Irman Oemar untuk merumuskan upaya yang bisa ditempuh Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dalam menyelamatkan media cetak di daerah ini.
Hal itu ditegaskan Arsyad Lubis, Rabu (13/5) di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan saat memimpin rapat tim perumus menindaklanjuti pertemuan dengan insan pers bertajuk, “Selamatkan Pers Sumatera Utara”, Selasa (12/5).
Rapat tim perumus sendiri dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo, HM Ayub, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Hendra Dermawan Siregar dari BPKP Henry
Sihombing dan Markus, Ridwan dari Inspektorat serta kalangan pers, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Hermansjah, Ketua Badan Kehormaran (BK) PWI Sumut Sofyan
Harahap, Ketua SMSI Zulfikar Tanjung, Sekretaris Serikat Perusahaan Surat Kabar (SPS) Ryanto Aghly, Wakil BK PWI Sumut Azrin Maridha dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Rizal R Surya.
Rapat diawali dengan pemaparan Arsyad Lubis tentang hasil pertemuan sebelumnya, antara lain, berlangganan koran akan terus dilaksanakan bahkan jumlahnya ditingkatkan, sosialisasi program pembangunan beserta hasil-hasilnya melalui pariwara
diteruskan, minta sekolah (SMA dan SMK) berlangganan koran sekaligus untuk meningkatkan literasi media dan lainnya Pemaparan Arsyad dilengkapi dengan keterangan Hermansjah, Sofyan Harahap dan Azrin Marydha.
Komitmen Gubsu
Hermansjah berharap Pemprovsu seperti dikatakan Gubsu Edy Rahmayadi yang berkomitmen untuk mendukung kelangsungan hidup media cetak di Sumut.
Ketua PWI Sumut juga menambahkan terkait posis Gubsu sebagai Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank Sumut dapat menggerakkan kerjasama dengan pers. Baik dalam iklan maupun kredit modal usaha/pemulihan bisnis pers yang berdampak covid-19. Demikian pula Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM Tirtanadi, PD Perkebunan dan lainnya bisa diberdayakan dalam membantu menyelamatkan pers di daerah ini.
Pemaparan ini kemudian ditanggapi pihak BPKP dan Inspektorat. Henry Sihombing dan Markus menjelaskan, apa-apa yang bisa dilaksanakan dan apa-apa yang tidak boleh. Ada yang bisa dilaksanakan namun membutuhkan waktu lama untuk melakukannya.
Mereka juga memberi saran apa sebaiknya bisa dilaksanakan.
Irman selaku Plt Kadis Kominfo Sumut yang ditunjuk sebagai tim perumus kemudian mengambil kesimpulan. “Mendengar hal-hal yang diungkapkan tadi disimpulkan kita akan mengoptimalkan atau mengekstensif kan hal-hal yang sudah dilakukan seperti selama ini. “Kalau selama ini sudah berlangganan koran maka jumlahnya akan ditingkatkan. Demikian pula kalau selama ini sudah ada kerja sama tentang pemuatan pariwara maka jumlahnya yang akan
diperbanyak,” ungkapnya.
Irman kemudian mengatakan, ia akan membahas hal ini bersama dengan stafnya untuk merumuskan hal-hal yang sudah dibicarakan. (Rel/Wie)