Simalungun (Berita) : Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun dinilai sudah baik, mengingat capaian target tersebut mencapai hampir 100%, dari yang dianggarkan dan perlu ditingkatkan.
Demikian hasil pembahasan panitia khusus DPRD Simalungun atas laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Simalungun tahun Anggaran 2019 dipimpin Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani SE didampingi Wakil Ketua Samrin Girsang dan anggota pada Rapat Paripurna Senin (18/5) di Gedung DPRD di Pematang Raya.
Dalam rekomendasi atas kebijakan umum terkait pengelolaan keuangan daerah, bahwa Pendapatan Daerah Anggaran Sebesar Rp. 193.190.820.500.00 ,terealisasi Rp.191.940.130.095,11 atau 99,35 %. Ini sudah baik dan perlu ditingkatkan untuk tahun yang akan datang.
Perinsip pengelolaan pendapatan daerah harus memenuhi prinsip perencanaan yang matang,terukur dan berkelanjutan,dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan bangunan agar dilakukan penyesuai tarif NJOP Bumi dan Bangunan seiring dengan perkembangan Wilayah Daerah
Untuk itu perlunya dilakukan sosialisasi pajak dan restribusi daerah agar masyarakar mengetahui hak dan kewajibanya.
Hasil Restribusi daerah anggaran Rp sebesar Rp. 7.334.200.000,00 realisasi sebesar Rp. 3.863.137.705,00 sebesar Rp. 52,60%,perlu adanya peningkatan ontensifikasi dan ekstensifikasi potensi, pendapatan restribusi daerah dan perlu pengkajian ulang terhadap peraturan daerah.(sur)