Pengambilan BLT Tanpa Menerapkan Protokol Covid – 19

  • Bagikan
Ratusan warga Kec Sei Lepan dan Kec Babalan memadati Kantor Pos Pangkalanbrandan untuk mengambil BLT dan melihat pengumuman penerima BLT, Minggu (17/5). BeritaSore /Boy Aprizal
Ratusan warga Kec Sei Lepan dan Kec Babalan memadati Kantor Pos Pangkalanbrandan untuk mengambil BLT dan melihat pengumuman penerima BLT, Minggu (17/5). BeritaSore /Boy Aprizal

P.BRANDAN (Berita): Pengambilan bantuan uang tunai bagi warga terdampak Covid 19 di Kantor Pos Pangkalanbrandan tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

Hal itu terlihat saat pengambilan bantuan dan pengumuman nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid 19 di Kecamatan Sei Lepan dan Babalan, Minggu (17/5).

Pantauan di lokasi tempat pengambilan BLT tepatnya di Kantor Pos Pangkalanbrandan warga tampak memadati lokasi pengambilan bantuan dan lokasi pengumuman penerima BLT.

Beberapa warga yang berada di lokasi ada juga yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak (social distancing) di tengah kondisi pandemi saat ini.

Irwan salah seorang warga Pangkalanbrandan mengatakan kondisi padatnya warga di lokasi Kantor Pos sangat rentan terjangkit wabah Covid 19.

“Seharusnya pihak terkait melakukan imbauan tentang protokol kesehatan Covid 19 dan melakukan pengawasan di lokasi, “sebutnya. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan