Pengelolaan Medan Zoo Diserahkan Ke Pemko Medan

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Direktur utama Perusahaan Daerah PD Pembangunan akhirnya serahkan pengelolaan Medan Zoo ke Pemko Medan, Rabu (29/4).
PD Pembangunan serahkan Medan Zoo ke Pemko Medan akibat mewabahnya Covid-19, sehingga tidak mampu lagi untuk mengurus satwa yang ada di sana.

Penyerahan unit usaha dan para pegawai tersebut ditandai dengan surat bernomor 401/026/PDPKM/IV/2020.
Surat penyerahan tersebut sudah beredar di berbagai grup percakapan WhatsApp.

Direktur Utama (Dirut) PD Pembangunan Kota Medan Putrama Alkhairi ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersebut.

“Memang benar surat penyerahan itu, hari ini kami masukkan ke Pemko Medan,” jelasnya.

Menurut Putrama, penyerahan pengelolaan unit usaha Medan Zoo beserta 51 pegawainya, merupakan langkah terbaik agar dana Pemko Medan bisa masuk untuk menyelesaikan masalah di Medan Zoo, seperti Kebun Binatang Ragunan di Jakarta.

Dalam surat itu tertera beberapa poin, di antaranya penyerahan Medan Zoo dan pegawainya karena lokasi ditutup akibat dampak Covid-19.

Dengan demikian, tidak ada penerimaan untuk pembayaran makanan hewan dan gaji pegawai.

Sebagai perbandingan, Kebun Binatang Ragunan, yang menjadi unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Peternakan Provinsi DKI, jauh lebih maju.

Sementara, Medan Zoo adalah lembaga konservasi yang bukan berorientasi bisnis. Jadi kurang relevan sebagai unit usaha PD Pembangunan Kota Medan.

Dokumen-dokumen Medan Zoo sepenuhnya juga belum diserahkan ke PD Pembangunan Kota Medan.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jalan masuk Medan Zoo perlu ditegaskan kepemilikannya karena faktanya jalan tersebut pemeliharaannya telah dilakukan Dinas Bina Marga Kota Medan.

Mutlak Dikelola Pemko
Untuk itu, jalan masuknya juga akan kami keluarkan dari neraca PD Pembangunan Kota Medan. Dengan demikian, mutlak akan dikelola Pemko Medan.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution memastikan, seluruh hewan di Medan Zoo akan masuk dalam pembiayaan Gugus Tugas Covid-19, karena terdampak wabah.

Untuk tindaklanjutnya, Dinas Pertanian Kota Medan akan menanganinya.

“Hewan-hewan di Medan Zoo termasuk hewan konservasi dan ikut terdampak Covid-19. Dengan demikian, wajib dibantu penyelamatannya,” ucap Akhyar.

Dikatakan, tugas pemerintah untuk menyelamatkan hewan-hewan tersebut.

“Medan Zoo berada di bawah naungan PD Pembangunan Kota Medan,” katanya.

“Kami tidak bisa membantu perusahaan, tetapi hewan-hewan itu tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan