Penjagaan Perbatasan Aceh Diperketat

  • Bagikan
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh mengadakan rapat secara Virtual yang dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom. (Berita Sore/Hendra).
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh mengadakan rapat secara Virtual yang dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom. (Berita Sore/Hendra).

,
KUALASIMPANG (Berita): Kasus Positif Covid-19 di Aceh dalam sepekan kian meningkat, melalui pertimbangan inilah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh akhirnya memilih untuk menjaga secara ketat perbatasan Aceh dengan provinsi tetangga disejumlah kabupaten. Kegiatan berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang yang dilaksanakan melalui Video Conference bersama empat Forkopimda yang berada diperbatasan Aceh-Sumut yaitu, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kota Subussalam, Sabtu (27/6).

Dalam forum tersebut, Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT mengatakan, perkembangan terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19 akhir- akhir ini, menjadi perhatian serius bagi kita semua sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam penanganannya di Aceh, antara lain melalui pengaturan pergerakan orang pada perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal).

“Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa di wilayah Aceh terdapat empat posko perbatasan darat antara Aceh dan Sumatera Utara yaitu di Aceh Tamiang yang berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam sebagai jalur masuk, dan Terminal Tipe B Kuala Simpang untuk jalur keluar.

Posko Aceh Tenggara yang berada di Dayah Perbatasan Darul Amin, Posko Subulussalam yang berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jontor dan Posko Aceh Singkil berada di Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris.
“Berdasarkan hal tersebut, perlu disusun Pedoman pergerakan orang pada perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman C0vid-19, terutama berkaitan dengan tata laksana, tugas, wewenang dan tanggung jawab Gugus Tugas Aceh dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Gubernur juga mengatakan, pertemuan secara virtual yang dilaksanakan hari ini, agar ada kesamaan persepsi dan solusi terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Aceh, dengan begitu mampu menekan kenaikan kasus positif Covid-19 di Aceh, sekaligus pengendaliannya dapat dilakukan secara terpadu, terarah dan sistematis,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST menyampaikan, kami berharap kepada Gubernur, mengenai janji penyediaan Kamera Termal yang digunakan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh agar memudahkan kerja petugas diperbatasan dan meminta pengadaan Mobile Polymerase Chain Reaction (PCR) keliling atau Mobile Combat Covid-19 yang mampu memberikan hasil pengetesan dalam waktu 40 menit, Serta penambahan alat rapid test,” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan Wakil Bupati Aceh Tamiang Plt. Gubernur Aceh mengatakan, pengadaan Kamera Termal sudah dipesan dan masih dalam proses, karena pemesanannya melalui e-katalog sama halnya juga dengan Mobile PCR.

Namun untuk Mobile PCR, tidak untuk dimiliki, tapi akan digunakan secara bergilir dengan melihat daerah mana yang membutuhkan dan anggaran harus melewati prosedur yang berlaku serta butuh proses,” jelas Gubernur. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan