BERASTAGI (Berita): Salah satu upaya yang OJK lakukan dalam memperkuat posisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) adalah dengan mendorong proses merger, konsolidasi dan akuisisi.
“Hingga saat ini, terdapat 52 bank dari yang sebelumnya 60 bank pada Desember 2020. Proses merger BPR/BPRS sudah terjadi di Sumut,” terang Anton Purba, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan Jumat (8/12).
Anton berbicara pada media gathering yang digelar OJK Provinsi Sumatera Utara di hotel Mikie Holiday Berastagi 7-8 Desember 2023 dengan tema Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Perlindungan Konsumen”.
Saat itu, Anton didampingi Analis Senior Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Reza Leonhard Osenta Mayda dan Pengawas Senior Pengawasan LJK I Bone Quary pada media gathering yang digelar OJK 7-8 Desember 2023. Diikuti wartawan ekonomi dan bisnis yang selama ini meliput di OJK.
Tujuan merger adalah dalam memperkuat layanan, permodalan dan infrastruktur, serta mendukung upaya program pemerintah dalam rangka konsolidasi.
Menurut Anton, jumlah BPR/BPRS secara nasional cukup banyak. Untuk memenuhi modal inti Rp6 miliar pada akhir tahun 2024, maka BPR/BPRS didorong memenuhi modal intinya seperti peluang IPO sesuai UU P2SK. Mendorong merger sehingga keberadaan BPR/BPRS mampu meningkatkan sektor UMKN
“Kalau mau ada lompatan bisnis maka BPR/BPRS harus dapat modal inti minimal Rp6 miliar sampai akhir tahun 2024. Jadi harus merger supaya tak tergerus,” kata Anton.
Setelah merger diharapkan BPR/BPRS dapat tumbuh. Dari pengawasan OJK, setelah memang mengalami pertumbuhan, tidak hanya ekspansi tapi juga pertumbuhan likuiditas.
Jika sampai akhir tahun 2024, BPR/BPRS tak mampu penuhi modal inti Rp6 miliar maka ijinnya akan dicabut. “Sebenarnya bukan hanya BPR/BPRS yang digenjot modal intinya, namun juga bagi bank umum agar mampu memenuhinya,” jelas Anton.
sebagaimana kinerja yang baik dari bank umum daerah, maka BPR/BPRS di Sumut juga memperlihatkan peningkatan kinerja yang baik, khususnya dalam kontribusinya menyalurkan kredit.
Per Oktober 2023, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) bertumbuh 7,08 persen yoy, dan penyaluran kredit/pembiayaan dapat didorong bertumbuh double digit sebesar 12,98 persen yoy.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan per Oktober 2023, Bank Umum yang berkantor pusat di Sumatera Utara, yang terdiri dari Bank Sumut dan Bank Mestika Dharma, memperlihatkan peningkatan kinerja intermediasi, tercermin dari pertumbuhan positif penyaluran kredit sebesar 6,62 persen secara yoy. (wie)