Perkuliahan Mahasiswa USU Tunggu Instruksi Mendikbud Dan Menpan RB

  • Bagikan
REKTOR USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum (kanan) saat dialog dengan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution ( kiri) di sela kegiatan Rapid Test di RS USU.
REKTOR USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum (kanan) saat dialog dengan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution ( kiri) di sela kegiatan Rapid Test di RS USU.

MEDAN (Berita): Penerapan new normal bagi Universitas Sumatera Utara (USU) telah dilaksanakan dalam arti terbatas yakni untuk ASN yang bukan dosen.

“Jumlahnya 50 persen-50 persen sesuai dengan surat edaran Mendikbud RI No 20 tahun 2020, bahwa 50 persen ASN masuk dari Senin-Rabu, Kamis-Jumat bekerja di rumah dan minggu berikutnya seterusnya tiga hari kerja,” kata Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum.

Disebutkannya, ASN yang bekerja juga dibatasi usianya maksimal 45 tahun. Di atas usia tersebut tetap bekerja di rumah.

“ASN yang bekerja juga secara bergiliran agar terjaga psikal distancing,” katanya.

Sementara kegiatan akademik masih dilakukan secara online sampai ada intruksi dari Depdikbud dan Menpan RB.

Tentang mekanisme penerimaan mahasiswa baru, Prof Runtung mengatakan bahwa hasil rapat ketua majelis rektor perguruan tinggi di Indonesia tentang penerimaan mahasiswa baru masih meminta masukan dari Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang juga Rektor Universitas Airlangga Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak CMA.

“Kalau kita hadirkan calon mahasiwa dengan mengumpulkan massa ini akan berbahaya, mungkin ada cara yang lain dan kemudian jika sudah penerimaan mahasiwa baru pada minggu pertama September, tentu kita akan menunggu instruksi Mendikbud dan Menpan RB kalau tetap dilakukan daring kita laksanakan, jika tidak bisa dilakukan. Seperti pratikum kita bukan sistem bergantian dan dikurangi pesertanya, jika 10 orang dibuat separuh sehingga terjaga psikal Distancing dan shifnya kita tambah, pesertanya dikurangi,” pungkasnya. (aje)

Berikan Komentar
  • Bagikan