Perluasan Kantor, Pemprovsu Berencana Beli Medan Club

  • Bagikan
MEDAN CLUB di Jl. RA Kartini persis di belakang kantor Gubsu di Medan, Selasa (6/7). Beritasore/Ist
MEDAN CLUB di Jl. RA Kartini persis di belakang kantor Gubsu di Medan, Selasa (6/7). Beritasore/Ist

MEDAN ( Berita ) : Pemerintah ProvinsiSumatera Utara (Pemprovsu), berencana akan membeli lahan dan bangunan Medan Club, yangberada di Jl. R.A. Kartini.

Tujuannya, untuk pengembangan dan perluasan sarana kantor Gubernur Sumatera Utara, selasa (6/7) Wartawan mendapatkan informasi tentang rencana Pemprovsu untuk membeli lahan Medan Club.

Pemprovsu berencana akan membangun fasilitas tambahan Kantor Gubsu di atas lahan dan bangunan Medan Club, yang  sudah berdiri sejak tahun 1905 itu.

Lahan Medan Club, dipandang sangat strategis, karena berada persis di belakang kantor Gubsu sekarang ini.

Untuk melaksanakan niat pembelian Medan Club, Pemprovsu juga sudah menyurati pengurus Medan Club yang ditandatangani Gubsu Edy Rahmayadi, tanggal 10 Juni 2021.

Dalam surat itu dijelaskan, untuk pembangunandan kondisi yang ada dari sarana perkantoran Pemprovsu, khususnya kantor Gubsu, maka dipandang perlu untuk dilakukan pengembangan dan perluasan sarana perkantoran bagi kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat.

Atas informasi ini, Wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari Gubsu Edy Rahmayadi. Namun, Ketua Medan Club Eswin Sukarja danB idang Hukum dan Humas Medan Club Sabar Syamsurya Sitemu, mengakui adanya rencana itu.

Ditemui  di Medan Club, Selasa (6/7), Eswin Sukarja dan Sabar Syamsurya Sitepu, menyebutkan bahwa secara prinsip mereka menyetujui permintaan Pemprovsu tersebut.

Karena akan digunakan untuk kepentingan pemerintah. Diakui Sabar Sitepu, pihaknya  sudah menerima surat permintaan dari Pemprovsu, dan beberapa orang pengurus Medan Club juga sudah bertemu dengan Gubsu Edy Rahmayadi.

‘’Setelah mendapat surat itu, beberapa pengurus bertemu dengan Gubsu. Dan hasil pertemuan dilaporkan kepada ketua,’’ katanya.

Pada prinsipnya, kata Sabar Sitepu, pengurus Medan Club setuju dengan permintaan Pemprovsu, karena alasannya untuk kepentingan pemerintah.

Berbeda halnya bila yang akan membeli adalah pihak swasta. ‘’Sebelumnya, ada beberapa pihak swasta yang minta, tapi kita tidak bersedia.

Karena kepentingannya untuk bisnis,’’ katanya.Namun begitu, kata Sabar Sitepu, untuk memutuskan boleh atau tidaknya lahan dan bangunan Medan Club di alihkan ke Pemprovsu,tidak cukup diputuskan oleh pengurus.

Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) harus diputuskan lewat Rapat Umum Anggota Luar Biasa. ‘’Tanggal 16 ini kita akan lakukan rapat itu. Mudah-mudahan disetujui,’’ tuturnya.

Pindah

Menjawab pertanyaan Wartawan, Sabar Sitepu mengatakan, bila nanti jadi dibeli oleh Pemprovsu, bukan berarti Medan Club tidak ada lagi.

Akandi cari lahan yang lebih luas lagi, sebagai pengganti lahan saat ini. ‘’Luas lahan Medan Club sekarang 1,4 hektar.

Mungkin akan kita cari lahan baru nanti, paling tidak sekitar 2 hektar,’’ katanya.

Pengurus Medan Club, menurut Sabar Sitepu, sudah juga membentuk tim yang bertugas menyiapkan lahan pengganti Medan Club, yakni Tim Sembilan.

Terdiri dari penasehat dan pengurus Medan Club. Mereka adalah Rahmat Shah, J.A. Ferdinandus, Riza Mutyara, H.N. Serta,Ginting, Syafri Basya, Sabar Sitepu, Ben Sukma, dan Dodi Taher.

Disebutkan Sabar Sitepu, dalam hal ini pengalihan lahan Medan Club ini, pengurus benar-benar ingin melaksanakan dengan sangat transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi.

Terutama menyangkut dengan harga.Karena itu, pengurus Medan Club sekarang ini tengah meminta kepada appraisal (penaksir), untuk menghitung kelayakan dari harga tanah dan bangunan Medan Club.

‘’Jadi, kita berupaya agar prosesnya benar-benar transparan,’’ kata Sabar Sitepu.

Sejarah Medan Club

Dari literatur yang diperoleh, disebutkan bahwa Medan Club, awalnya dibangun di samping Kantor Pos Besar Medan, di Jl. Bukit Barisan.

Bangunan Medan Club atau Club House of The Witte Societeit, atau yang disebut juga dengan Rumah Kopi itu, awalnya hanya dibuat hanya berdinding papan.

Bangunan Medan Club waktu itu, benar-benar selesai dibangun pada tahun1887

.Sementara gedung Medan Club di Jl. R.A.Kartini, selesai dibangun tahun 1905.  Tujuan club ini saat itu, adalah sebagai sarana tempat berkumpulm untuk hanya sekedar minum kopi atau berbincang mengenai berbagai hal.

Seperti literatur, bisnis, politik dan seni budaya. Anggota Medan Club hanya untuk kalangan terbatas, Yaitu meneer-meneer Belanda, paratuan kebun di Tanah Deli, atau mereka dari kalangan ningrat atau pamong yang berkedudukan tinggi.

Saat ini, Medan Club adalah suatu badan hukum berupa perkumpulan, yang bertujuan mempererat silaturrahim sesama anggota.

Sesuai aturan, jumlah anggota Medan Club dibatasi paling banyak 200 orang saja. (Wsp/Zul)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *